25.2 C
Jakarta
Sunday, November 17, 2024
HomeBeritaPolda Sumbar Membuka Posko Pengaduan untuk Meningkatkan Transparansi Kasus Kematian Afif Maulana

Polda Sumbar Membuka Posko Pengaduan untuk Meningkatkan Transparansi Kasus Kematian Afif Maulana

Senin, 8 Juli 2024 – 01:42 WIB

Padang – Untuk menciptakan transparansi dalam penanganan kasus kematian Afif Maulana yang diduga disiksa oleh aparat polisi di Padang, Polda Sumatera Barat (Sumbar) membuka posko pengaduan.

“Berdasarkan posko ini, siapa pun yang memiliki informasi, data, keterangan, serta petunjuk terkait peristiwa kematian AM, bisa melaporkannya di sana,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan dalam keterangan resminya, Minggu, 7 Juli 2024.

Posko pengaduan dibuat oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut terlibat dalam proses penyelidikan yang saat ini sedang berlangsung.

Posko pengaduan kasus kematian Afif Maulana itu berlokasi di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum di lantai empat Kantor Polda Sumbar.

Selain dari posko pengaduan, warga juga dapat memberikan data, informasi, serta petunjuk melalui layanan komunikasi di nomor 08116669007 dan 0895607345098.

“Ini merupakan bukti bahwa kami serius dalam mengungkap kasus ini, dan prosesnya akan dilakukan secara transparan kepada publik,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumbar menegaskan bahwa pihaknya masih terus melanjutkan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana di bawah jembatan Kuranji pada Minggu, 9 Juni 2024. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang telah dirilis oleh Polda Sumbar sebelumnya, polisi membantah bahwa kematian Afif disebabkan oleh penyiksaan oleh polisi, seperti yang beredar di masyarakat dan media sosial.

Menurut Irjen Pol Suharyono, penyebab kematian Afif adalah karena jatuh dari atas Jembatan Kuranji saat korban berusaha melarikan diri dari personel Sabhara Polda Sumbar yang sedang melakukan pencegahan aksi tawuran bersenjata tajam. Hal ini didasarkan pada keterangan 49 saksi yang diperiksa, pemeriksaan tempat kejadian, serta hasil visum dan otopsi terhadap korban.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Mabes Polri telah turun tangan untuk menangani kasus dugaan penyiksaan oleh Polda Jabar terhadap Afif Maulana yang berusia 13 tahun. Selain itu, kasus pembunuhan Afif juga dipantau oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER