Kamis, 8 Agustus 2024 – 00:16 WIB
Jakarta, VIVA – DPR melalui Komisi III yang membidangi masalah hukum memastikan akan mengawal kasus kematian Afif Maulana, remaja yang tewas diduga karena dianiaya oknum polisi. Kegiatan ekshumasi atau penggalian kubur Afif rencananya dilakukan pada Kamis hari ini.
Anggota Komisi III Gilang Dhielafararez, menyampaikan tak boleh ada kompromi dalam penegakan kasus hukum untuk keadilan masyarakat. “Tidak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum, terutama ketika menyangkut nyawa dan keadilan bagi masyarakat. Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan,” kata Gilang, dikutip pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Komisi III DPR RI juga sudah menggelar audiensi dengan keluarga Afif Maulana pada Senin, 5 Agustus 2024. Keluarga Afif bersama Lembaga Hukum Bantuan Hukum (LBH) minta bantuan agar DPR bisa mengawal pengusutan kasus kematian Afif. Pihak keluarga merasa ada keganjalan dalam kasus tewasnya Afif. Sebab, dari hasil penyelidikan awal kepolisian Sumatera Barat menyatakan kematian Afif karena melompat ke sungai dan bukan karena disiksa. Namun, kesimpulan polisi itu tidak cocok dengan kondisi jenazah Afif.
Gilang minta agar Polri bisa bekerja secara jujur. Selain itu, Polri berani mengambil langkah tegas jika ada anggotanya yang terbukti bersalah. “Sebagai penegak keadilan, seharusnya pihak kepolisian memahami bahwa keadilan harus ditegakkan dan tidak pandang bulu,” jelas legislator PDIP itu. Kematian Afif menjadi sorotan publik. Bocah malang itu ditemukan tewas di aliran sungai di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang.
Adapun dari hasil investigasi LBH Padang, Afif diduga dianiaya sebelum tewas. Hal itu karena ada bukti luka-luka lebam di tubuh korban. Sementara, Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menyatakan, Afif meninggal karena jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras yang menyebabkan tulang iga korban patah. Gilang mengkritisi pengusutan kasus kematian Afif yang berlarut-larut. “Ini bukan kasus yang kompleks, meskipun peristiwa ini sangat memilukan. Apabila tidak ada yang ditutup-tutupi, Polisi seharusnya bisa menyelesaikan pengusutan kasus tersebut dengan cepat,” ujar Gilang.
Gilang memahami kematian Afif yang memantik perhatian karena banyak kejanggalan yang ditemukan. Salah satunya rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) di Polsek Kuranji yang seharusnya bisa mengungkap kejadian tersebut tidak bisa dipulihkan. “Kami sangat memahami apa yang dirasakan keluarga Afif, oleh karena itu kita membutuhkan transparansi penuh dalam penyelesaian kasus ini. Semua bukti harus diperiksa dengan seksama, dan pihak yang bersalah harus bertanggung jawab,” jelas Gilang.
Dia bilang Komisi III DPR siap mengawal pengusutan kasus kematian Afif hingga tuntas. Gilang menuturkan, Polisi harus bekerja dengan profesional dan transparan. “Banyak mata yang memperhatikan kasus ini, termasuk kami di DPR yang akan mengawal pengusutan kasus ini hingga tuntas,” tuturnya.