Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Albertina Ho, mengatakan surat permohonan supervisi Polda Metro Jaya ke pimpinan KPK sudah diteruskan. Hal ini terkait dengan penyidikan dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian oleh pimpinan KPK.
“Sudah diteruskan ke pimpinan KPK untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan,” kata Albertina Ho melalui pesan singkat kepada TEMPO, Minggu 29 Oktober 2023.
Dia tidak menjelaskan secara detail kapan surat tersebut diberikan kepada pimpinan KPK. Namun, kewenangan untuk menentukan penerimaan supervisi ada pada pimpinan KPK. “Tugas Dewas hanya meneruskan permohonan Polda Metro Jaya,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengirim surat permohonan supervisi kepada pimpinan KPK pada tanggal 11 Oktober 2023. Namun, surat tersebut tidak mendapatkan respons hingga Polda Metro Jaya akhirnya mengirim surat permohonan kepada Dewan Pengawas KPK pada tanggal 24 Oktober 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa ketidakadanya tindak lanjut terhadap supervisi tersebut tidak mempengaruhi penyidikan perkara. “Tidak, sama sekali tidak mengganggu atau menghambat jalannya penyidikan,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat 27 Oktober 2023.
Dia memastikan bahwa penyidikan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian, masih berlanjut. Penyidikan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. “Ini merupakan bentuk transparansi dalam penyidikan yang sedang kami lakukan,” ungkapnya.
Penyidikan tersebut telah melalui pemeriksaan langsung terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dan penggeledahan kediamannya di Jakarta dan Bekasi.