31 C
Jakarta
Saturday, March 15, 2025
HomeBeritaPDIP Melaporkan AKBP Rossa ke Dewas KPK Setelah Geledah Rumah Tim Hukumnya...

PDIP Melaporkan AKBP Rossa ke Dewas KPK Setelah Geledah Rumah Tim Hukumnya dalam Kasus Harun Masiku

Selasa, 9 Juli 2024 – 16:04 WIB

Jakarta – Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. AKBP Rossa dilaporkan ke Dewas KPK karena terkait dugaan pelanggaran etik.

Baca Juga :

Tim Hukum PDIP Sebut Penyidik KPK Tahu Keberadaan Harun Masiku, Masih di Jakarta

Dugaan pelanggaran etik yang dimaksud karena AKBP Rossa melakukan penggeledahan di rumah advokat sekaligus bagian tim hukum PDIP Donny Tri Istiqomah.

“Kami dari tim hukum DPP PDIP, hari ini kedatangan kami adalah untuk kedua kalinya melaporkan saudara Rossa atas pelanggaran etik berat,” ujar anggota tim hukum PDIP Johannes Tobing di Gedung Dewas KPK, Selasa 9 Juli 2024.

Baca Juga :

Bobby Nasution Banjir Dukungan Partai, Djarot PDIP: Karena Mas Bobby atau Karena Mertuanya?

Tobing menjelaskan AKBP Rossa dilaporkan ke Dewas soal gratifikasi hukum. Sebab, Rossa diklaim Tobing telah melakukan dugaan intimidasi kepada keluarga Donny Tri Istiqomah saat melakukan penggeledahan.

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta. (Foto ilustrasi)

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta. (Foto ilustrasi)

Photo :

  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Baca Juga :

KPK Geledah Rumah Tim Hukum PDIP di Kasus Harun Masiku, 4 Ponsel Disita

Adapun tim penyidik KPK yang dipimpin AKBP Rossa melakukan penggeledahan pada Rabu pekan lalu, 3 Juli 2024. Penggeledahan berlangsung selama empat jam lamanya.

“Mereka datang itu melakukan pemeriksaan, melakukan penggeledahan, melakukan juga penyitaan,” kata Tobing.

Tobing menyebut AKBP Rossa bersama belasan penyidik KPK datang menggeledah rumah Donny tanpa ada surat perintah penggeledahan.

“Surat perintah bahkan ini tidak ada izin dari dari ketua pengadilan untuk melakukan penggeledahan itu sebagaimana diatur oleh undang-undang,” kata Tobing.

Tobing menambahkan, dugaan intimidasi yang dilakukan Rossa Purbo dilakukan di depan keluarga Donny.

“Ada intimidasi penekanan bahkan ada pengancaman gitu loh. Nah, jadi ini dari sisi kemanusiaan yang membuat anak-anaknya saudara Donny ini menjadi trauma,” tutur Tobing.

Halaman Selanjutnya

Tobing menyebut AKBP Rossa bersama belasan penyidik KPK datang menggeledah rumah Donny tanpa ada surat perintah penggeledahan.

Halaman Selanjutnya

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER