33 C
Jakarta
Monday, November 18, 2024
HomeBeritaBPJS Kesehatan Menerapkan Budaya Anti-Korupsi dan Anti-Gratifikasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional...

BPJS Kesehatan Menerapkan Budaya Anti-Korupsi dan Anti-Gratifikasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), BPJS Kesehatan memberikan Penghargaan Anti Kecurangan dan Anti Gratifikasi kepada pemangku kepentingan Program JKN termasuk unit kerja di BPJS Kesehatan dan juga instansi terkait lainnya. Penghargaan ini merupakan apresiasi bagi segenap pihak yang terus bersinergi dan berkomitmen untuk terus melawan kecurangan (fraud) dan gratifikasi demi terwujudnya layanan kesehatan yang berkualitas bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Turut hadir memberikan penghargaan Menteri Kesehatan RI, Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, dan lembaga terkait lainnya di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

“Kegiatan ini diselenggarakan untuk menumbuhkan kesadaran publik dan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi, khususnya pada penyelenggaraan Program JKN. Sebagai organisasi dengan tanggung jawab yang besar dalam mengelola dana amanah peserta JKN, tentu terdapat potensi terjadi kecurangan oleh berbagai pihak yang dapat menimbulkan kerugian terhadap dana yang dikelola. Untuk itu perlu upaya memperkuat kebijakan pencegahan dan penanganan kecurangan agar pelaksanaan Program JKN dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam siaran persnya.

BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada Tim PK-JKN Kabupaten Magelang, Kota Binjai dan Kabupaten Karo atas penanganan tindakan kecurangan terbaik. Sementara itu, untuk Tim PK-JKN tingkat provinsi, penanganan kecurangan terbaik berhasil diraih oleh Provinsi Jawa Tengah.

Hampir 1 dekade implementasi Program JKN, ternyata muncul sosok yang menginspirasi, konsisten dan berkomitmen dalam upaya pencegahan kecurangan dan pengendalian gratifikasi. Untuk itu BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Tokoh Inspiratif Anti Kecurangan dan Anti Gratifikasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Jusi Febrianto, Ketua TKMKB Provinsi Jawa Timur dr. Hamzah, dan Walikota Malang Periode 2018-2023, Sutiaji. Tidak hanya pemangku kepentingan terkait, pada kegiatan ini juga diberikan penghargaan kepada unit kerja dan Duta BPJS Kesehatan yang berkomitmen dalam upaya pencegahan kecurangan dan pengendalian gratifikasi.

Ghufron menambahkan, BPJS Kesehatan bersungguh-sungguh melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan kecurangan dengan menerbitkan kebijakan tentang tata kelola pencegahan dan pendeteksian fraud, pengembangan tools investigasi, penguatan kompetensi SDM, serta penguatan sistem informasi. BPJS Kesehatan juga berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk membangun ekosistem anti fraud baik di dalam dan luar negeri.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan Kementerian Kesehatan berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia salah satunya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam hal pengelolaan pembiayaan kesehatan. Kementerian Kesehatan tentu menginginkan belanja kesehatan yang dilakukan tentu efektif dan efisien untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Budi mengungkapkan saat ini salah satu belanja kesehatan terbesar dilakukan BPJS Kesehatan melalui Program JKN. Pada tahun 2022 jumlah biaya manfaat mencapai Rp113,47 trililun dan diprediksi meningkat hingga Rp 150-an triliun. Dari dana tersebut tentu ada potensi penyalahgunaan, namun saat ini Program JKN sudah memiliki sistem pencegahan dan penanganannya.

Budi menambahkan, jika dalam industri keuangan informasinya cenderung simetris dan bisa dinilai bersama, sehingga perbankan bisa dengan mudah memiliki informasi dan data apabila ada kecurangan. Berbeda dengan industri kesehatan yang cenderung asimetris. Budi juga menekankan, para pihak yang bergerak di bidang kesehatan harus senantiasa menjaga integritas.

Budi juga mengungkapkan apresiasi atas sistem informasi dan data yang dikelola BPJS Kesehatan dan ia berharap pemanfaatan data tersebut dapat dioptimalkan bersama.

”Untuk itu, kami juga berharap, BPJS Kesehatan dapat mengintegrasikan data dan informasi terkait kecurangan misalnya pihak mana yang melakukan phantom billing sehingga dapat ditindaklanjuti bersama. Dengan demikian kita bisa menciptakan ekosistem anti kecurangan yang kuat melalui sharing data dan informasi ini,” kata Budi.

Penguatan ekosistem antifraud merupakan langkah yang diambil dalam rangka memperkuat program JKN. BPJS Kesehatan melakukan pencegahan, pendeteksian dan penanganan kecurangan dengan menerbitkan kebijakan tentang tata kelola pencegahan dan pendeteksian fraud, pengembangan tools investigasi, penguatan kompetensi SDM, serta penguatan sistem informasi. BPJS Kesehatan juga berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk membangun ekosistem anti-fraud baik di dalam maupun luar negeri.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga membentuk Tim Anti Kecurangan JKN di semua tingkatan dalam struktur organisasi BPJS Kesehatan. Jumlah Tim Anti Kecurangan JKN seluruhnya berjumlah 1.947 orang di seluruh Indonesia. Ke depan, Tim Anti Kecurangan JKN tersebut akan disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BPJS Kesehatan di bawah naungan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Selanjutnya, BPJS Kesehatan juga telah menerapkan sistem untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi melalui Program Pengendalian Gratifikasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penerapan tata kelola yang baik, bersih, serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan kerja BPJS Kesehatan. Semua Duta BPJS Kesehatan wajib menaati kode etik BPJS Kesehatan untuk menghindarkan diri dari situasi yang berpotensi menjadi benturan kepentingan, pelanggaran hukum dan kode etik serta perbuatan tercela lainnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan BPJS Kesehatan dapat lebih meningkatkan sinergi dalam mencegah dan menangani kecurangan, sesuai dengan tema Hari Anti Korupsi Dunia tahun ini yaitu “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.”

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER