Dekan FIB Unand Mengakui Mahasiswanya Diamankan Warga Karena Diduga Berbuat Mesum di Masjid
Dua mahasiswa Unand yang diduga melakukan perbuatan asusila di dalam kamar masjid di kawasan Universitas Andalas (Unand), diketahui merupakan mahasiswa semester 1. Dua mahasiswa tersebut adalah TKAH (19) mahasiswa Fakultas Humaniora Unand dan IAT (18). “Iya, mahasiswi kami yang masih aktif diamankan warga. Saat ditelusuri memang dia mahasiswi semester 1,” kata Dekan FIB Unand, Herwandi, pada hari Senin (11/12/2023).
Herwandi menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kasus ini kepada Komisi Disiplin Unand. Saat ini, pihak Unand akan menangani pelanggaran etika dan perilaku asusila. Rektor Unand, Efa Yonnedi juga mengeluarkan pernyataan sikap setelah mendapatkan informasi mengenai dua mahasiswa Unand yang digrebek warga karena melakukan perbuatan asusila di kamar marbot masjid. Sebelum mengambil tindakan, pihak kampus akan memanggil orang tua kedua mahasiswa ini.
“Efa mengatakan bahwa Unand sedang menyelidiki kasus ini secara internal yang dilaksanakan oleh komisi etik. Untuk keperluan ini, Unand melakukan pemanggilan terhadap mahasiswa dan orang tua yang bersangkutan,” demikian pernyataan dari Efa, melalui siaran pers yang diterima Republika pada hari Senin (11/12/2023).