Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, memberikan apresiasi terhadap keputusan Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej untuk mengundurkan diri dari jabatan Wamenkumham setelah ditetapkan sebagai tersangka. Trimedya berharap keputusan Eddy ini bisa menjadi pembelajaran bagi pejabat lainnya.
“Saya mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Wamenkumham Prof Eddy dan ini memberikan contoh baik kepada pejabat lain bahwa dia langsung mengundurkan diri,” kata Trimedya saat dihubungi, Kamis (7/12/2023).
“Semoga ke depan, ketika ada pejabat tersangka, dia langsung mengundurkan diri, terutama menteri dan wamen,” lanjutnya.
Trimedya memberikan apresiasi kepada Eddy Hiariej karena meskipun masih mengajukan upaya hukum atas penetapan tersangkanya. “Walaupun sebenarnya Wamenkumham masih melakukan upaya hukum melalui praperadilan, tapi dia sudah mengajukan pengunduran diri,” tambahnya.
Anggota DPR dari dapil Sumatera Utara II ini yakin Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera memproses surat pengunduran diri Eddy. Meski begitu, dia menyarankan agar tidak perlu lagi ada pengganti untuk Eddy.
“Mungkin akan diproses, karena dia sudah mengundurkan diri. Namun menurut saya, sudah tidak perlu lagi ada pengganti sementara untuk mengisi kekosongan. Itu prerogatif presiden, tapi dari segi efektivitas tidak perlu lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengungkapkan bahwa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej sudah mengirim surat pengunduran diri ke Kemensetneg yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Surat pengunduran diri itu masuk ke Setneg pada hari Senin.
“Jadi ada surat pengunduran diri Pak Wamenkumham kepada Bapak Presiden yang akan segera disampaikan ke Bapak Presiden,” kata Ari kepada wartawan, di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (6/12).
Ari menyebut surat pengunduran diri itu masuk ke Setneg pada hari Senin lalu. Namun, dia tidak memberikan tanggal pastinya.
Ari belum mengetahui isi surat pengunduran diri tersebut. Dia menekankan bahwa surat itu akan segera disampaikan setelah Jokowi tiba di Jakarta.