29 C
Jakarta
Friday, November 15, 2024
HomeBeritaFirli Bahuri Merespons Digeledahnya Apartemennya di Darmawangsa

Firli Bahuri Merespons Digeledahnya Apartemennya di Darmawangsa

Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya dilaporkan melakukan penggeledahan di apartemen milik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di kawasan Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Firli Bahuri hanya tersenyum saat ditanya tentang penggeledahan tersebut.

Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini. Setelah pemeriksaan, Firli dicecar dengan sejumlah pertanyaan, salah satunya terkait kabar penggeledahan apartemennya di Darmawangsa.

Firli, yang mengenakan kemeja biru muda, terlihat tersenyum sambil masuk ke mobil. Firli tidak memberikan jawaban terkait kabar penggeledahan apartemennya.

“Terima kasih ya,” ujar Firli di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023).

Apartemen Diduga Milik Firli Digeledah

Penyidik Polda Metro Jaya dilaporkan melakukan penggeledahan di apartemen milik Firli Bahuri. Penggeledahan dilakukan di sebuah unit apartemen di kawasan Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari pantauan detikcom di lokasi, terlihat 2 unit mobil kepolisian terparkir di area hotel. Satu mobil bertuliskan ‘Ditreskrimsus Polda Metro Jaya’ dan satu lagi berpelat dinas Polri.

Pintu gerbang apartemen dijaga ketat oleh sejumlah petugas keamanan. Petugas keamanan memeriksa setiap kendaraan yang masuk ke area apartemen.

Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Dalam kasus ini, Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Firli sudah diperiksa sebagai tersangka, namun belum ditahan. Penyidik kepolisian juga telah menerbitkan permohonan pencekalan keluar negeri terhadap Firli ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham.

Redaksi telah mencoba menghubungi Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak untuk meminta tanggapan terkait penggeledahan ini, namun belum mendapat tanggapan. Pihak pengacara Firli juga sudah dikontak, namun belum merespons. (whn/haf)

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER