25.6 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024
HomeBeritaHeru Yakin Jakarta Akan Menjadi Lebih Baik ke Depan

Heru Yakin Jakarta Akan Menjadi Lebih Baik ke Depan

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono optimis bahwa draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) tidak akan mengubah situasi yang sudah baik, terutama karena Jakarta memiliki status sebagai daerah khusus ibu kota (DKI).

Heru kepada wartawan di Rumah Pompa Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa, memastikan bahwa masa depan Jakarta akan tetap baik karena tidak ada perubahan mendasar terkait kekhususan Jakarta pada draf RUU DKJ tersebut.

“Sebelum adanya draf yang baru, Jakarta sudah menjadi pusat perekonomian nasional. Jakarta sudah memiliki fasilitas dan transportasi yang baik, serta sistem perekonomian yang bagus. Saya yakin Jakarta tetap bisa menarik investasi dan pertumbuhan ekonominya tetap positif,” kata Heru.

Heru tidak memberikan komentar terkait maksud dari Pasal 10 ayat 2 Bab IV draf RUU DKJ yang menyatakan bahwa gubernur dan wakil gubernur bisa ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.

Perbincangan mengenai hal ini baru beredar di kalangan wartawan. Menurut Heru, draf RUU DKJ masih akan dibahas dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) telah disepakati menjadi usul inisiatif DPR pada Rapat Paripurna DPR ke-10 yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di Senayan, Jakarta Pusat.

RUU DKJ terdiri dari 12 bab dan 72 pasal, dengan sistematika dan materi muatan yang telah disepakati secara musyawarah mufakat di rapat Badan Legislasi DPR RI.

Dari sembilan fraksi yang telah menyampaikan pandangan mini, delapan fraksi menyetujui dan satu fraksi menolak. Delapan fraksi yang menyetujui adalah PKB, PPP, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, dan PAN, sementara fraksi yang menolak adalah PKS.

Sumber: Antara

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER