KPK menyesalkan mantan koruptor Eddy Rumpoko dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati, Kota Malang, Jawa Timur. Eddy merupakan terpidana suap dan gratifikasi.
“Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan bahwa KPK menyesalkan terpidana korupsi yang telah merugikan rakyat Indonesia dimakamkan di taman pahlawan,” kata Ghufron kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Ghufron menilai bahwa aturan mengenai siapa yang berhak dimakamkan di TMP perlu dievaluasi kembali. Seorang koruptor yang sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi tidak seharusnya dimakamkan bersama para pahlawan. “Kita perlu merevisi protap siapa yang berhak dimakamkan di TMP. Penghargaan yang diterima harus di-assest kembali jika ternyata terdapat kasus korupsi,” jelas Ghufron.
Eddy Rumpoko dilaporkan meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/11/2023). Dia meninggal karena sakit. Eddy Rumpoko merupakan suami dari Wali Kota Batu periode 2017-2022, Dewanti Rumpoko. Dia memiliki cita-cita besar untuk Kota Batu sebagai sentra agro bisnis dan kota wisata.
Eddy ditangkap petugas KPK di rumah dinasnya pada September 2017 karena diduga menerima suap dari pengusaha Filiphus Djap.
Sumber: https://garudanews24.id/berita/hukum/kpk-sesalkan-mantan-napi-koruptor-dimakamkan-di-taman-makam-pahlawan/