PEMERINTAH Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, telah menandatangani komitmen dan perencanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak untuk melindungi perempuan dan anak. Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa, Mussadiyah Rauf, menyampaikan bahwa Indonesia memiliki visi untuk memenuhi hak dan melindungi anak pada tahun 2045 sebagai bentuk kesejahteraan anak.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2022, jumlah penduduk Indonesia mencapai 272 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, perempuan dan anak merupakan sekitar 65,2% dari total penduduk Indonesia, dengan sekitar 43% tinggal di pedesaan.
Seperti yang diarahkan oleh Presiden Joko Widodo, pemerintah pusat dan daerah perlu memberdayakan perempuan dan memberikan perlindungan kepada anak, dengan fokus pada lima program prioritas. Kelima program prioritas tersebut antara lain adalah peningkatan pemberdayaan perempuan, kewirausahaan berorientasi gender, meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan anak, menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta menurunkan pekerja anak dan pencegahan perkawinan di usia anak.
Perempuan dan anak dianggap sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) yang penting bagi kemajuan bangsa. Oleh karena itu, perlu ditingkatkan potensi dan kualitas mereka dengan memperhatikan kesejahteraan, kesehatan, dan perlindungan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham, mengatakan bahwa Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak adalah desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pemberdayaan masyarakat desa, secara terencana dan berkelanjutan.
Kawaidah menyebutkan bahwa terdapat 10 indikator untuk mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, namun hal tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab desa, melainkan juga sinergitas dan kolaborasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan relawan lainnya di desa.
Dalam hal ini, desa harus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi perempuan dan anak, serta memastikan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, serta menyediakan sarana dan prasarana yang ramah perempuan dan anak.
Upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak telah diintegrasikan oleh Pemkab Gowa dalam berbagai program, mulai dari RPJM, RKPD, dan kebijakan peraturan daerah. Penandatanganan komitmen dan perencanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Tingkat Kabupaten Gowa diikuti oleh 450 peserta, yang terdiri dari camat beserta Ketua TP PKK kecamatan, kepala desa dan lurah, serta Ketua TP PKK desa/kelurahan se-Kabupaten Gowa.
Sumber: Antara