Besaran pajak Hyundai Palisade adalah informasi penting yang perlu diketahui sebelum membeli SUV tersebut. Palisade masuk dalam kategori kendaraan premium dengan mesin berkapasitas besar, dan diimpor dari luar negeri. Beberapa variabel ini akan mempengaruhi besaran pajak yang akan dikenakan kepada calon pemiliknya. Mobil ini tidak mendapatkan insentif pajak dari pemerintah seperti kendaraan listrik. Perlu diingat bahwa besaran pajak Hyundai Palisade dapat berbeda antar unit, tergantung pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dari kendaraan tersebut. NJKB ini juga bervariasi tergantung pada tipe dan tahun pembuatan kendaraan.
Ada beberapa jenis pajak yang berlaku untuk pemilik kendaraan bermotor di Indonesia, antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor, Pajak 5 Tahunan Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Progresif, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Beberapa faktor yang mempengaruhi besaran pajak Hyundai Palisade termasuk NJKB, tahun pembuatan, jenis bahan bakar, kapasitas mesin, dan lokasi pendaftaran pajak. Besaran pajak tahunan dan pajak progresif bisa dihitung berdasarkan rumus yang telah ditentukan. Misalnya, untuk sebuah Hyundai Palisade produksi 2024 dengan NJKB Rp 511 juta, besaran pajak tahunannya adalah Rp 10.874.000 tanpa pajak progresif dan Rp 13.556.750 dengan pajak progresif.
Pajak 5 tahunan untuk Hyundai Palisade juga dapat dihitung dengan menambahkan biaya penerbitan STNK dan TNKB. Total biaya pajak 5 tahunan untuk Hyundai Palisade misalnya adalah Rp 11.174.000. Artikel ini juga menyediakan daftar NJKB untuk berbagai tipe Hyundai Palisade di DKI Jakarta.
Dengan mengetahui besaran pajak Hyundai Palisade dan faktor-faktor yang memengaruhi besarnya, calon pemilik kendaraan dapat melakukan perencanaan keuangan yang lebih baik sebelum memutuskan untuk membeli SUV tersebut.