Tanggal Senin, 12 Agustus 2024 – 23:00 WIB
Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung telah menarik kembali 10 jaksa senior yang sebelumnya ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika memberikan penjelasan. Tessa mengatakan bahwa anggota yang berasal dari latar belakang jaksa maupun kepolisian yang telah bertugas di KPK selama 10 tahun atau lebih, akan kembali ke satuan asal untuk menjalankan tugas lanjutan, misalnya promosi seperti menjadi kajari atau sejenisnya di kejaksaan.
“Bahwa pegawai kejaksaan maupun kepolisian yang sudah berdinas selama 10 tahun atau lebih, mereka akan off duty kembali ke satuan asal untuk menjalankan penugasan lanjut, apakah itu bentuknya promosi dalam hal ini kalau di kejaksaan mungkin menjadi kajari atau apa ya,” ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 12 Agustus 2024.
Tessa mengungkapkan bahwa saat ini ke-10 jaksa senior tersebut masih bertugas di KPK. Kejaksaan Agung memutuskan untuk menarik kembali mereka untuk proses penyegaran.
“Pada prinsipnya nama-nama tersebut sampai saat ini masih bekerja di KPK. Jadi kemarin dari KPK hadir ke Kejaksaan untuk melakukan koordinasi terkait surat yang dikirimkan oleh Kejaksaan kepada KPK,” kata Tessa.
Juru Bicara yang berlatar belakang Polri tersebut menjelaskan bahwa saat ini KPK menerapkan sistem rekrutmen ASN. Oleh karena itu, tidak ada kebingungan terkait dengan pengganti jaksa senior yang ditarik kembali ke instansi asalnya.
Kejagung RI telah menarik 10 jaksa seniornya di KPK. Sekjen KPK Cahya H. Harefa dan Karo SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas bersama 10 jaksa seniornya yang dipulangkan sempat menemui dengan Biro Kepegawaian Kejagung.
Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar membenarkan terkait dengan pertemuan tersebut. Pertemuan dilakukan pada Jumat, 9 Agustus 2024.
“Jadi begini mereka itu kan yang 10 orang Kembali itu jaksa-jaksa yang kita panggil kemarin (Jumat) itu diantar oleh Sekjen KPK dan kalau nggak salah Kepala Biro SDM diantar ke kita, jadi istilahnya dihadapkan,” ujar Harli Siregar kepada wartawan dikutip pada Senin 12 Agustus 2024.
Harli menjelaskan bahwa pemulangan 10 jaksa senior KPK tersebut dilakukan sebagai upaya penyegaran. Para jaksa KPK tersebut telah bertugas selama kurang lebih 12 tahun.
Menurutnya, pertemuan tersebut telah direncanakan sebelumnya untuk membahas pemulangan 10 jaksa senior KPK.
“Jadi 10 jaksa ini dari KPK dating dihadapkan ke kita melalui Biro Kepegawaian kita,” ungkapnya.