31.1 C
Jakarta
Tuesday, November 5, 2024
HomeBeritaBareskrim Meminta Saka Tatal Memenuhi Panggilan Terkait Keterangan Palsu

Bareskrim Meminta Saka Tatal Memenuhi Panggilan Terkait Keterangan Palsu

Selasa, 13 Agustus 2024 – 14:43 WIB

Jakarta, VIVA – Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky, Saka Tatal memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Polri.

Dirinya didampingi beberapa pengacara yakni Titin Prilianti dan Farhat Abbas. Saka Tatal mengaku bahwa dirinya siap memberikan keterangan. Dirinya juga mengklaim tidak akan menutupi hal apapun.

“Insya Allah Saka siap, akan memberi keterangan sebenar-benarnya dan tidak akan ada lagi yang ditutup-tutupi. Jadi Insya Allah Saka siap,” kata dia, Selasa, 13 Agustus 2024.

Saka Tatal menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Aep dan Dede. Selain itu, Saka Tatal juga membantah bahwa ia berada di lokasi saat kejadian yang menimpa Vina dan Eky.
Sebelumnya disebutkan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berencana memanggil Saka Tatal selaku mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. Saka Tatal akan diperiksa oleh Polri sebagai saksi terkait dengan dugaan memberikan keterangan palsu oleh terlapor Aep dan Dede.

Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prilianti mengatakan bahwa kliennya dipanggil untuk pemeriksaan di Bareskrim Polri pada awalnya pada Senin, 5 Agustus 2024. Namun, pemanggilan Saka Tatal ditunda dan dijadwalkan ulang menjadi Rabu, 7 Agustus 2024.

Dede Riswanto, seorang saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, dipolisikan oleh Aep, saksi kunci lain dalam kasus ini. Aep juga melaporkan politikus Partai Gerindra Dedi Mulyadi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong.

“AEP telah membuat laporan polisi atas kasus penyebaran berita bohong sehingga status Aep kini telah naik menjadi pelapor (korban hoax),” kata Pitra Romadoni Nasution, Ketua Umum PBH Perhakhi, Selasa, 30 Juli 2024.

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER