Jumat, 16 Agustus 2024 – 11:31 WIB
Jakarta, VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memamerkan sederet kinerjanya selama hampir 10 tahun menjadi presiden saat menyampaikan pidato kenegaraan di sidang tahunan bersama MPR/DPR/DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024. Tak terkecuali prestasi di bidang hukum.
Baca Juga :
Jokowi Klaim Turunkan Tingkat Pengganguran hingga Kemiskinan Ekstrem
“Di bidang hukum, kita juga patut bersyukur. Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia,” kata Jokowi.
Diketahui, KUHP baru menjadi produk hukum pertama yang diresmikan Jokowi pada tahun 2023.
Baca Juga :
Jokowi ke Prabowo: 20 Oktober 2024, Izinkan Saya Serahkan Tongkat Estafet Kepemimpinan ke Bapak
KUHP baru ini memuat 624 pasal, sekaligus menggantikan KUHP peninggalan Belanda. Selain itu, KUHP baru juga mengkodifikasi sejumlah UU lain.
Baca Juga :
Pidato di Depan Jokowi, Puan: Negara Indonesia Bukan untuk Satu Orang
Dalam kesempatan sama, Kepala negara juga menyinggung keberadaan UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih. Hal itu juga dilakukan pada era kepemimpinannya.
“Kita juga sudah memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan yang nyata, yang lebih kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak,” ujar Jokowi.
Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi RI 10 Tahun Terakhir Terjaga, Jokowi: Banyak Negara Melambat
Jokowi pun menegaskan, ekonomi Indonesia cepat pulih setelah dihantam pelambatan akibat COVID-19.
VIVA.co.id
16 Agustus 2024