25.6 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024
HomeBeritaJessica Wongso's Activities in Prison for 8.5 Years, Teaching Other Inmates English...

Jessica Wongso’s Activities in Prison for 8.5 Years, Teaching Other Inmates English Language

Senin, 19 Agustus 2024 – 00:06 WIB

Jakarta, VIVA – Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menjelaskan tentang perilaku baik Jessica selama berada dalam tahanan selama 8,5 tahun.

Otto mengatakan bahwa pembebasan bersyarat Jessica bukan atas permintaan dari pihak kuasa hukum.
Diketahui, Jessica mendapatkan pembebasan bersyarat pada Minggu 18 Agustus 2024 atas kasus pembunuhan berencana dengan menggunakan kopi sianida yang menyebabkan kematian Wayan Mirna Salihin.

Hingga saat ini, status terpidana Jessica telah terlepas setelah resmi mendapatkan keputusan pembebasan bersyarat.
“Saya tidak berbohong, silakan tanyakan, saya tanya tadi, sebenarnya Jessica dibebaskan karena alasan apa? Dia mengatakan, dia memenuhi semua aturan yang ada dalam persyaratan tersebut,” kata Otto, dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu 18 Agustus 2024.

Otto menjelaskan bahwa selama persidangan terkesan bahwa Jessica berperilaku buruk.
Namun pada kenyataannya, selama delapan setengah tahun di penjara, Jessica justru berperilaku baik dan mendapatkan pembebasan bersyarat lebih awal.
Jessica mendapatkan potongan masa hukuman sebanyak 58 bulan 30 hari dari vonis 20 tahun, berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana selama ditahan di Lapas Pondok Bambu.

Jessica mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
Selama menjalani Pembebasan Bersyarat, Jessica wajib melaporkan diri kepada Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara, dan akan terus menjalani pembinaan hingga 27 Maret 2032.
Selama di Lapas Pondok Bambu, Jessica aktif mengajarkan berbagai keahlian kepada narapidana lain.

Jessica juga sering membuat kerajinan tangan selama berada di Lapas Pondok Bambu, yang bahkan pernah diberikan kepada cucu Otto sebagai hadiah ulang tahun.
Jessica mengaku bahwa kerajinan yang dibuatnya berasal dari pembelajaran bersama narapidana lain.

Halaman Selanjutnya

Namun dalam kenyataannya, selama delapan tahun setengah mendekam di penjara, Jessica justru berkelakuan baik dan mendapatkan pembebasan bersyarat lebih awal.

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER