Minggu, 18 Agustus 2024 – 01:12 WIB
Jakarta, VIVA – Seorang wanita berinisial SB (25) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan diduga jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). SB mengaku pernah ditendang sang suaminya sendiri yaitu AR saat menggendong sang bayinya yang masih 8 bulan.
Dari pengakuan SB, ia kerap mendapatkan KDRT dari AR. Bahkan, SB juga sudah pernah menggugat suaminya bercerai.
Namun, pada akhirnya, AR tetap melakukan KDRT hingga SB melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Adapun laporan itu teregister Nomor:/LP/B/2496/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut dilayangkan SB pada Jumat 16 Agustus 2024.
“Sempat melempar tempat tisu ke arah saya dan nyokapnya yang sedang melindungi saya. Dijenggut, ditendang saat mengendong anak, diludahi,” kata SB, pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
SB mengaku KDRT sang suami dilakukan sejak satu tahun kemarin. Ia menyebut AR melakukan dugaan KDRT kepadanya pada Jumat kemarin sekira pukul 14.00 WIB.
AR pun langsung dilaporkan SB ke polisi pada malam harinya. “Masalah rumah tangga yang sudah selesai sebenernya (penyebabnya), sejak satu setengah tahun lalu, selalu diungkit ketika sedang ada masalah di luar,” ucap SB.
“(KDRT) sejak kehamilan kedua, setelah gugatan cerai saya cabut,” tambahnya.
Kemudian, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi turut membenarkan laporan tersebut. Dia menyebut pelapor sudah melakukan visum.
“Ada (laporan masuk). Sudah divisum,” ujar Nurma.
Nurma menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi. Lalu, polisi juga akan mendalami dengan mencari bukti. “Periksa saksi dan cari barang bukti,”tuturnya.
Halaman Selanjutnya