Jumat, 23 Agustus 2024 – 00:44 WIB
Jakarta, VIVA – Setelah mengunjungi Markas Polda Metro Jaya, Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu mengatakan ada lebih dari 100 orang pendemo ditangkap polisi.
Baca Juga:
Pasang Badan, Adian Napitupulu Minta Polisi Jangan Ada Kekerasan ke Demonstran yang Ditangkap
“Di sini (Polda Metro Jaya) kalau tidak salah ada sekitar 36 (pendemo). Kalau tidak salah di Jakarta Barat 52, kemudian di Jakarta Pusat 23,” ucapnya, Kamis, 22 Agustus 2024.
Dia menyebut, beberapa massa yang ditangkap mengalami sejumlah luka. Untuk itu, Adian meminta polisi memeriksa mereka sesuai aturan yang ada. Dirinya mengungkapkan bahwa total ada 20 pengacara yang mendampingi mereka.
Baca Juga:
Adian Napitupulu ke Polda Metro Cek Pendemo Ditangkap, Polisi Klaim Tidak Ada
“Bibir pecah, ada yang hidungnya patah dari DPR. Saya sampaikan kepada penyidik-penyidiknya, saya tidak ingin mendengar ada cerita kekerasan dalam proses pemeriksaan di setiap tahap di sini,” katanya.
Lebih lanjut Adian menambahkan, mereka yang ditangkap adalah pemuda yang peduli terhadap demokrasi Tanah Air. Adian meminta mereka dilepaskan jika tidak terbukti melakukan tindak pidana.
“Nah mereka mencintai Indonesia, mencintai konstitusi, jadi tidak ada alasan untuk ditahan lama-lama. Sesuai dengan KUHAP 1×24 jam seharusnya sudah bisa dilepaskan,” ujarnya lagi.
Sebelumnya dilaporkan bahwa Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu mendatangi markas Polda Metro Jaya. Kedatangan Adian untuk memeriksa massa pendemo menolak revisi UU Pilkada di depan gedung DPR yang ditangkap polisi.
Adian mengatakan bahwa kedatangannya ke Polda Metro juga untuk memastikan fungsi DPR sebagai pengawasan.
“Mau tahu jumlahnya yang ditangkap. Fungsi DPR RI itu kan pengawasan pelaksanaan undang-undang termasuk undang-undang kepolisian dan sebagainya. Artinya, saya ingin memastikan tidak ada kekerasan. Semua sesuai dengan prosedur seperti itu,” kata Adian, Kamis, 22 Agustus 2024.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya dilaporkan bahwa Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu mendatangi markas Polda Metro Jaya. Kedatangan Adian untuk memeriksa massa pendemo menolak revisi UU Pilkada di depan gedung DPR yang ditangkap polisi.