25.2 C
Jakarta
Saturday, September 14, 2024
HomePolitikBawaslu membuka pendaftaran 1.984 CPNS 2024, periksa penempatan dan tahapannya

Bawaslu membuka pendaftaran 1.984 CPNS 2024, periksa penempatan dan tahapannya

Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 sebanyak 1.984 formasi. Pendaftaran ini ditujukan untuk Warga Negara Indonesia lulusan D3, D4, S1, dan S2.
Bawaslu menyediakan 23 jabatan untuk ditempatkan di 3 unit kerja yaitu Sekretariat Jenderat, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota. Berikut rincian formasi dan tahapan seleksi CPNS Bawaslu 2024:

Formasi CPNS Bawaslu 2024

1. Analis Anggaran Ahli Pertama
• Jumlah formasi: 10
• Penempatan: Sekretariat Jenderal
• Kualifkasi pendidikan: S-1 Ekonomi, S-1 Hukum, S-1 Ilmu Politik, S-1 Administrasi Publik, S-1 Administrasi Bisnis

2. Analis Hukum Ahli Pertama
• Jumlah formasi: 454
• Penempatan: Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota
• Kualifkasi pendidikan: S-1 Hukum

3. Analis Kebijakan Ahli Pertama
• Jumlah formasi: 5
• Penempatan: Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu (2) dan Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan Dan Pelatihan (3)
• Kualifkasi pendidikan: S-1 Hukum, S-1 Sosiologi, S-1 Ilmu Politik, S-1 Ilmu Pemerintahan

4. Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama
• Jumlah formasi: 377
• Penempatan: Sekretariat Jenderal, Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota
• Kualifkasi pendidikan: D-IV Kebijakan dan Manajemen Pajak, D-IV Keuangan Publik, D-IV Manajemen Aset Sektor Publik, D-IV Manajemen Keuangan Sektor Publik, D-IV Perbankan dan Keuangan Digital, S-1 Administrasi Pajak, S-1 Akuntansi, S-1 Ekonomi, S-1 Ilmu Aktuaria, S-1 Manajemen, D-IV Akuntansi Sektor Publik, D-IV Akuntansi Perpajakan

5. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
• Jumlah formasi: 20
• Penempatan: Sekretariat Jenderal dan Sekretariat Bawaslu Provinsi
• Kualifkasi pendidikan: D-IV Administrasi Publik, S-1 Manajemen, S-1 Ilmu Pemerintahan, S-1 Administrasi Pemerintahan Daerah, S-1 Administrasi Negara, S-1 Administrasi Publik, D-IV Studi Kebijakan Publik, D-IV Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik, DIV Ilmu Administrasi Negara, D-IV Administrasi Pemerintahan Daerah

6. Arsiparis Ahli Pertama
• Jumlah formasi: 7
• Penempatan: Sekretariat Jenderal
• Kualifkasi pendidikan: S-1 Ilmu Administrasi Negara, S-1 Administrasi Negara, D-IV Kearsipan, S-1 Kearsipan, S-1 Ilmu Perpustakaan, S-1 Ilmu Informasi dan Perpustakaan

7. Arsiparis Terampil
• Jumlah formasi: 8
• Penempatan: Sekretariat Jenderal
• Kualifkasi pendidikan: D-III Kearsipan, D-III Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D-III Kesekretariatan, D-III Perpustakaan, D-III Administrasi Negara

8. Auditor Ahli Pertama
• Jumlah formasi: 39
• Penempatan: Sekretariat Jenderal
• Kualifkasi pendidikan: D-IV Manajemen, D-IV Akuntansi, D-IV Administrasi Pajak, S-1 Administrasi Negara, S-1 Administrasi Pajak, S-1 Akuntansi, S-1 Manajemen, S-1 Hukum

9. Auditor Terampil
• Jumlah formasi: 3
• Penempatan: Sekretariat Jenderal
• Kualifkasi pendidikan: D-III Akuntansi, D-III Manajemen , D-III Administrasi, D-III Statistika

10. Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Ahli Pertama
• Jumlah formasi: 620
• Penempatan: Sekretariat Jenderal, Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota (616), Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Utara (1), Sekretariat Bawaslu Kota Samarinda (1), Sekretariat Bawaslu Kabupaten Paser (1), Sekretariat Bawaslu Kabupaten Penajam Pasar Utara (1)
• Kualifkasi pendidikan: S-1 Pendidikan Sosiologi, S-1 Hukum, S-1 Sosiologi, S-1 Ilmu Pemerintahan, S-1 Teknik Sipil, S-1 Teknik Pertanian dan Biosistem, D-IV Politik Indonesia Terapan, D-IV Administrasi Pemerintahan Daerah, S-1 Ilmu Politik, S-1 Pendidikan Sosiologi, S-1 Pendidikan Agama Islam, S-1 Agribisnis

11. Penata Laksana Barang Terampil
• Jumlah formasi: 134
• Penempatan: Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota
• Kualifkasi pendidikan: D-III Administrasi Publik, D-III Sistem Informasi Akuntansi, D-III Administrasi Bisnis, D-III Akuntansi, D-III Manajemen

12. Penerjemah Ahli Pertama
• Jumlah formasi: 3
• Penempatan: Sekretariat Jenderal
• Kualifkasi pendidikan: S-1 Bahasa Inggris

13. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama
• Jumlah formasi: 3
• Penempatan: Sekretariat Jenderal
• Kualifkasi pendidikan: S-1 Ilmu Informatika, S-1 Ilmu Komputer, S-1 Sistem dan Teknologi Informasi, S-1 Teknologi Informasi, S-1 Desain Komunikasi Visual, S-1
Teknologi Pendidikan

14. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
• Jumlah formasi: 9
• Penempatan: Sekretariat Jenderal
• Kualifkasi pendidikan: S-1 Hukum

15. Perencana Ahli Pertama
• Jumlah formasi: 9
• Penempatan: Sekretariat Jenderal
• Kualifkasi pendidikan: S-1 Akutansi, S-1 Manajemen

16. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
• Jumlah formasi: 19
• Penempatan: Sekretariat Jenderal
• Kualifikasi pendidikan: S-1 Jurnalistik, D-IV Desain Grafis / D-IV Desain Komunikasi Visual, D-IV Desain Media, D-IV Hubungan Masyarakat, D-IV Komunikasi Massa, D-IV Manajemen Informasi dan Komunikasi, D-IV Manajemen Produksi Berita, D-IV Manajemen Produksi Siaran, S-1 Desain Komunikasi Visual, S-1 Hubungan Masyarakat, S-1 Ilmu Komunikasi

17. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil
• Jumlah formasi: 1
• Penempatan: Sekretariat Jenderal
• Kualifikasi pendidikan: D-III Komunikasi Massa, D-III Teknologi Multimedia dan Broadcasting, D-III Jurnalistik, D-III Fotografi, D-III Teknologi Komputer Grafis, D-III Komunikasi, D-III Desain Komunikasi Visual, D-III Penyiaran, D-III Multimedia, D-III Desain Grafis

18. Pranata Keuangan APBN Terampil
• Jumlah formasi: 245
• Penempatan: Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota
• Kualifikasi pendidikan: D-III Akuntansi, D-III Manajemen Pajak, D-III Perbankan dan Keuangan, D-III Manajemen Aset, D-III Manajemen, D-III Administrasi Bisnis, D-III Manajemen Keuangan, D- III Manajemen Sumber Daya Manusia, D-III Sistem Informasi Akuntansi, D-III Administrasi Publik

19. Pranata Komputer Ahli Pertama
• Jumlah formasi: 5
• Penempatan: Sekretariat Jenderal
• Kualifikasi pendidikan: S-1 Ilmu Informatika, D-IV Teknik Informatika, D-IV Sistem Informasi, S-1 Teknologi Informasi, S-1 Teknik Komputer, S-1 Teknik Informatika, S-1 Sistem Informasi, S-1 Ilmu Komputer, S-1 Sistem dan Teknologi Informasi

20. Pranata Komputer Terampil
• Jumlah formasi: 7
• Penempatan: Sekretariat Jenderal
• Kualifikasi pendidikan: D-III Teknik Informatika, D-III Teknologi Informasi, D-III Teknologi Komputer Grafis, D-III Sistem Informasi

21. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil
• Jumlah formasi: 3
• Penempatan: Sekretariat Jenderal
• Kualifikasi pendidikan: D-III Sistem Informasi, D- III Kesekretariatan, D-III Teknologi Informasi, D-III Administrasi Perkantoran

22. Statistisi Ahli Pertama
• Jumlah formasi: 5
• Penempatan: Sekretariat Jenderal
• Kualifikasi pendidikan: S-1 Matematika, S-1 Statistika

23. Widyaiswara Ahli Pertama
• Jumlah formasi : 4
• Penempatan : Sekretariat Jenderal
• Kualifikasi pendidikan : S-2 Hukum, S-2 Ilmu Pemerintahan, S-2 Ilmu Politik, S-2 Ilmu Komunikasi

Tahapan seleksi dan sistem kelulusan CPNS Bawaslu 2024
1. Seleksi Administrasi:
a. Seleksi Administrasi dilakukan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran
b. Seleksi Administrasi bagi penyandang disabilitas dilakukan dengan memastikan kesesuaian jabatan yang dilamar dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya melalui verifikasi dokumen pelamaran
c. Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada laman
d. Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi mencetak Kartu Peserta Ujian dari laman untuk melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%. Pelamar dengan nilai tertinggi sejumlah paling banyak 3 (tiga) kali jumlah masing-masing formasi yang dibutuhkan, akan mengikuti Seleksi Kompetesi Bidang (SKB)

3. Pelamar Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024 dapat menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperoleh dalam Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023. Ketentuan penggunaan nilai dimaksud diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024

4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 60%, jadwal pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian.

Pendaftaran seleksi penerimaan CPNS Bawaslu 2024 dilakukan secara terpusat melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN
Bagi Anda yang berminat mendaftar seleksi CPNS Bawaslu 2024, informasi lebih lanjut bisa mengunjungi laman resmi, lalu klik menu “Pengumuman”

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER