26.2 C
Jakarta
Tuesday, November 5, 2024
HomeBeritaMenjaga Kepercayaan Masyarakat dalam Penegakan Hukum

Menjaga Kepercayaan Masyarakat dalam Penegakan Hukum

Selasa, 3 September 2024 – 02:06 WIB

Jakarta, VIVA – Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin memerintahkan anak buahnya menjaga nama baik Korps Adhyaksa dan menjaga kepercayaan publik dalam menegakkan hukum.

Baca Juga :

Catatan Kritis PDIP Terhadap Jokowi di Akhir Kepemimpinannya

“Kita semua adalah etalase wajah Kejaksaan, untuk itu jaga diri, jaga institusi, jangan merusak nama baik institusi dengan tindakan tidak terpuji,” ujar dia pada Senin, 2 September 2024.

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Baca Juga :

Jaksa Agung Mutasi Direktur Penyidikan Jampidsus Hingga Kajati

Dia menyebut, selama ini pihaknya sudah dapat kepercayaan dari masyarakat perihal penegakan hukum, sehingga Kejaksaan Agung dihormati masyarakat sebagai lembaga penegakan hukum. Dirinya mengatakan, kepercayaan publik adalah indikator Kejagksaan Agung dalam mengemban tugas sebagai penegak hukum. Sehingga, anak buahnya wajib menjaga kepercayaan masyarakat tersebut.

Baca Juga :

Public Trust pada Kejagung Tinggi karena Berani Bongkar Kasus Kakap

“Kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, di mana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana,” katanya. Lebih lanjut dia mengatakan, Kejaksaan harus terus berinovasi juga mengembangkan diri dalam menegakkan hukum di Tanah Air. Jajarannya diminta bekerja dengan hati nurani dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas dan profesionalitas dalam tiap tindakan.

“Oleh karena itu, jangan nodai dan mengkhianati kepercayaan masyarakat,” katanya lagi.

Cegah Kriminalisasi, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Peserta Pilkada 2024

Kejaksaan Agung menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak 2024. – VIVA.co.id, 2 September 2024

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER