33.5 C
Jakarta
Friday, November 15, 2024
HomeBeritaApa Hubungannya Penangkapan Zahir dengan Saya?

Apa Hubungannya Penangkapan Zahir dengan Saya?

Medan, VIVA – Penangkapan bakal calon Bupati Batubar, Zahir dilakukan Polda Sumatera Utara dikaitkan dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara 2024. Terlebih lagi, PDI Perjuangan menjadi rival Bobby Nasution di Pilkada Serentak 2024.

Sementara itu, Zahir juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Batubara. “Tidak ada melawan PDIP, kami baik-baik saja,” kata bakal calon Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution di Kota Medan pada Selasa, 3 September 2024.

Bobby Nasution mengaku tidak mau merespon lebih jauh soal Polda Sumatera Utara menangkap Zahir, yang terjerat kasus dugaan korupsi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara tahun 2023. “Terlepas dari apapun, terlepas mengikuti kontes apapun, yang terjerat hukum masa kita tidak boleh diproses,” jelas menantu Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) itu.

Bobby Nasution mengaku baru tahu kalau Zahir ditangkap Polda Sumatera Utara. Sehingga, penangkapan Bupati Batubara periode 2018-2023, jangan dikaitkan dengan dirinya dan Pilgub Sumatera Utara 2024. “Saya baru tahu. Hubungannya sama saya apa? Saya tidak maju (Pilkada) di Batubara,” kata Bobby.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Tipikor Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menangkap mantan Bupati Batubara, Zahir yang merupakan tersangka dugaan korupsi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara tahun 2023. Zahir diamankan di rumahnya, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Selasa pagi, 3 September 2024. Kini, Politisi PDI Perjuangan sudah diboyong dan diamankan di Markas Polda Sumatera Utara.

Wakil ketua Bidang Organisasi DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Sarma Hutajulu mengatakan Polda Sumatera Utara dinilai tidak menjalani Peraturan Kapolri (Perkap) tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan calon Kepala Daerah. “Memang penangkapan dan penahanan adalah kewenangan penyidik. Namun, kewenangan tersebut, hendaknya dilakukan sesuai dengan ketentuan KUHAP,” ucap Sarma dalam keterangan tertulis, diterima VIVA pada Senin, 3 September 2024.

Sarma yang merupakan praktisi hukum mendorong penyidik Polda Sumatera Utara, untuk transparan dalam proses melibatkan Zahir, yang merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Batubara itu. “Supaya tidak terkesan lebih banyak muatan politik dari pada penegakan hukumnya, di mana hal tersebut dapat kita lihat mulai dari penetapan DPO, sampai kita disuguhkan berita telah menyerahkan diri. Kemudian, ditangguhkan penahanannya tanpa penjelasan secara transparan kapan seluruh proses itu terjadi,” kata Sarma.

Sarma mengingatkan kepada Polda Sumatera Utara bahwa Kapolri telah mengeluarkan telegram dengan Nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023, tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024. Hal itu bertujuan agar pilkada dapat berjalan kondusif.

“Segera kita patuhi surat telegram Kapolri, agar kondusifitas berjalannya Pilkada di Sumatera Utara tetap terjaga,” kata Sarma.

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER