34 C
Jakarta
Sunday, October 27, 2024
HomeBeritaNurul Ghufron Akan Mengikuti Sidang Putusan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik di Dewan...

Nurul Ghufron Akan Mengikuti Sidang Putusan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik di Dewan Pengawas KPK Besok

Kamis, 5 September 2024 – 17:23 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku siap hadir dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang akan digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jumat besok.

Baca Juga:
Dewas soal Putusan Etik Nurul Ghufron: Hadir atau Tidak, Sidang Putusan Tetap Berjalan

Diketahui, sidang dugaan pelanggaran etik itu kembali digelar setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan yang diajukan Nurul Ghufron terkait sidang dugaan pelanggaran etik di Dewas.

“Insya Allah hadir,” kata Ghufron, Kamis, 5 September 2024.

Baca Juga:
Respons KPK Terkait PTUN Tolak Gugatan Nurul Ghufron soal Sidang Etik Dewas

Dewas KPK rencananya akan menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik Ghufron Jumat besok sekitar pukul 10.00 WIB.

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta. (Foto ilustrasi)
Photo:
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Baca Juga:
PTUN Tolak Gugatan, Dewas KPK Bakal Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Jumat Ini

PTUN Jakarta menyatakan tidak dapat menerima gugatan yang diajukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait sidang etik yang menyeretnya di Dewas KPK.

“Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima,” demikian amar putusan PTUN Jakarta yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Selasa, 3 September 2024.

Dalam putusan itu, PTUN juga memerintahkan Nurul Ghufron untuk membayar biaya perkara sebesar Rp442.000.

Adapun gugatan tersebut memiliki nomor 142/G/TF/2024/PTUN.JKT tanggal 20 Mei 2024 tentang Penundaan Pelaksanaan Tindakan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran Etik Atas Nama Terlapor Nurul Ghufron seperti Surat Undangan Pemeriksaan Klarifikasi Nomor: R-009/DEWAS/ETIK/SUK/02/2024 tertanggal 21 Februari 2024.

Sidang gugatan Nurul Ghufron itu digelar pada Selasa, 3 September 2024. Sidang dipimpin langsung oleh Irfan Mawardi selaku ketua majelis hakim. Kemudian, Yuliant Prajaghuptha dan Ganda Kurniawan sebagai hakim anggotanya.

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER