28.3 C
Jakarta
Sunday, November 17, 2024
HomeBeritaPuan Membahas Revisi UU Perampasan Aset dalam Sidang DPR Periode Berikutnya

Puan Membahas Revisi UU Perampasan Aset dalam Sidang DPR Periode Berikutnya

Selasa, 10 September 2024 – 13:39 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan pihaknya tidak akan menyelesaikan pembahasan revisi Undang-undang tentang Perampasan Aset. Hal ini dikarenakan waktu pergantian periode ini ke berikutnya sangat sempit.

Baca Juga :

DPR Setujui Iffa Rosita Gantikan Posisi Hasyim Asy’ari Jadi Komisioner KPU

“Ini kan waktunya sudah pendek sekali,” ucap Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024.

Meski begitu, Puan memastikan pembahasan revisi UU Perampasan Aset itu akan dilanjutkan di periode DPR RI berikutnya.

Baca Juga :

Puan Pimpin Rapat Paripurna, Bahas Penetapan Anggota KPU hingga Pengesahan Hakim Agung

Ketua DPR Puan Maharani.

“Nanti kan akan ada anggota DPR periode selanjutnya,” tuturnya.

Baca Juga :

Rapat Terakhir dengan Komisi V, Menhub Ajak Nyanyi Bareng Lagu Kemesraan

Puan melanjutkan, saat ini DPR RI akan fokus membahas revisi undang-undang yang akan disahkan secepat mungkin.

“Ini kita fokus dulu hal-hal yang harus kita selesaikan sampai tanggal 1 Oktober. Kita tunggu sampai pergantian periode selanjutnya sambil menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan,” tandas Puan.

Sebelumnya, Presiden RI Jokowi mengapresiasi respons cepat DPR RI yang membatalkan revisi UU Pilkada di tengah gelombang aksi gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat. Jokowi menilai reaksi parlemen sangat baik dalam mengambil keputusan tersebut.

“Ya saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Namun, Jokowi berharap DPR RI bersikap sama terhadap regulasi lainnya. Eks Wali Kota Solo itu mengungkit soal nasib RUU Perampasan Aset, yang dinilainya penting untuk pemberantasan korupsi.

“Dan harapan itu bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak. Misalnya RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi, juga bisa segera diselesaikan oleh DPR,” kata Jokowi.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, Presiden RI Jokowi mengapresiasi respons cepat DPR RI yang membatalkan revisi UU Pilkada di tengah gelombang aksi gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat. Jokowi menilai reaksi parlemen sangat baik dalam mengambil keputusan tersebut.

Halaman Selanjutnya

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER