Jumat, 13 September 2024 – 15:33 WIB
VIVA – Bea Cukai Belawan memaksimalkan layanan importasi barang pindahan (personal effect) dari luar negeri milik mahasiswa. Layanan terakhir ini diberikan pada Rabu (11/09), kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikannya di Simon Fraser University, Vancouver, Kanada.
Baca Juga :
Bea Cukai Nanga Badau Raih Capaian Signifikan untuk Ekspor Komoditas Perikanan dan Pertanian
Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan layanan berkualitas tinggi. Ia berkomitmen untuk mengawal pelayanan yang cepat, efisien, dan ramah kepada setiap pengguna jasa, termasuk impor barang pindahan mahasiswa ini.
“Kami memastikan setiap tahapan proses dijelaskan dengan baik kepada pengguna jasa, termasuk persyaratan dokumen yang diperlukan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.04/2008 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Pindahan,” jelasnya.
Baca Juga :
Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea II Resmi Dibuka, Bea Cukai Siap Amankan Wilayah Timur Indonesia
Dalam Pasal 3 (b) dijelaskan bahwa mahasiswa/pelajar dapat diberikan pembebasan bea masuk yang dibuktikan dengan surat keterangan telah selesai belajar. Dalam layanan ini, importir juga telah memenuhi ketentuan tersebut dengan melampirkan Surat Keterangan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia Vancouver Nomor 067/KONS/SKB/VII/2024.
Dalam layanan, Luthfi mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan fisik di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Sarana Gemilang, mengacu pada Pasal 6 PMK Nomor PMK 28/PMK.04/2008.
Baca Juga :
Tindak 5,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Semarang, Bea Cukai Tetapkan Dua Tersangka
“Dalam pemberitahuan pabean dari importir, terdapat 15 kardus barang-barang pribadi yang sudah dilengkapi dengan rincian jumlah, jenis, dan perkiraan nilai pabean barang. Dalam pemeriksaan pun kami tidak hanya fokus pada kecepatan layanan, tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap peraturan.”
“Unit K-9 juga kami libatkan dalam pemeriksaan, sebagai bagian dalam memberikan layanan yang aman dan terpercaya,” lanjutnya.
Secara keseluruhan, pelayanan prima Bea Cukai Belawan mendapat apresiasi dari pihak EMKL PT Kemasindo Cepat Nusantara sebagai penerima barang. Menurut Luthfi, apresiasi ini menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
“Apresiasi ini akan memacu kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi proses demi layanan maksimal bagi pengguna jasa,” tutupnya.
Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai 37,8 Miliar Rupiah
Kanwil Bea Cukai Sumbagbar musnahkan 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal senilai Rp37,8 miliar.
VIVA.co.id
13 September 2024