27.3 C
Jakarta
Wednesday, November 6, 2024
HomeBeritaMembayar Iuran hingga Rp40 Juta

Membayar Iuran hingga Rp40 Juta

Jumat, 13 September 2024 – 20:42 WIB

Semarang, VIVA – Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip), dr. Yan Wisnu, mengakui adanya tradisi senioritas di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) RSUP Kariadi Kota Semarang, Jawa Tengah.

Meskipun dr. Wisnu menegaskan bahwa tindakan senioritas ini tidak melibatkan kekerasan fisik seperti pemukulan, ia mengakui adanya kewajiban iuran dan beban kerja yang dirasakan tidak adil oleh junior.

Menurut dr. Wisnu, iuran yang harus dibayar oleh mahasiswa kedokteran kepada senior berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan selama satu semester. Uang ini digunakan untuk kebutuhan senior seperti konsumsi dan akomodasi.

“Di Anestesi, misalnya, setiap mahasiswa harus membayar iuran ini selama enam bulan pertama. Pembayaran ini untuk gotong royong konsumsi. Pada semester berikutnya, tanggung jawab ini beralih ke mahasiswa semester baru,” jelas ujar dr. Yan Wisnu di Undip, Jumat (13/7/2024).

Ia juga menanggapi isu terkait pembayaran untuk kebutuhan pribadi seperti kredit mobil. Menurut dr. Wisnu, hal tersebut mungkin terjadi di universitas lain, tetapi di Undip, iuran lebih berkaitan dengan kebutuhan operasional seperti sewa mobil dan kost dekat rumah sakit.

Selain itu, dr. Wisnu menyebutkan bahwa sekitar 17 mahasiswa kedokteran Undip telah melaporkan masalah ini kepada tim investigasi. Mereka juga mengeluhkan beban kerja yang sangat berat dari mentor mereka. “Jam kerja di RS terkait dengan pelayanan rumah sakit, namun masalahnya adalah jam kerja di bidang anestesi yang terlibat dalam semua layanan operasi. Saya perlu mengevaluasi lebih dalam apakah sistem shift bisa diterapkan untuk mengurangi beban ini,” tambah dr. Wisnu.

Pengakuan ini terkait proses penyelidikan kasus dokter Aulia, peserta PPDS FK Undip, yang meninggal diduga mengalami perundungan oleh senioritasnya. (Didiet Cordiaz/Semarang)

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER