Jumat, 13 September 2024 – 10:30 WIB
Jakarta, VIVA – Bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo merespons KPK yang mengklaim telah menemukan mobil milik buronan kasus korupsi Harun Masiku. Selain itu, KPK juga menemukan dokumen-dokumen terkait Harun Masiku dalam mobil tersebut.
Baca Juga :
Rizky Billar Pamer Mobil Mewah, Sentil Dewi Perssik?
Menurut Yudi, yang terpenting saat ini adalah menemukan Harun Masiku, mengingat mobil tersebut sudah terparkir selama lebih dari dua tahun.
“Tentu tidak akan banyak gunanya lagi dalam upaya pengejaran Harun Masiku. Justru sekarang KPK harus mengevaluasi bahwa dengan Harun Masiku meninggalkan mobilnya maka semakin terbuka petunjuk ada orang kuat melindungi Harun Masiku sehingga dia berani meninggalkan asetnya tersebut,” kata Yudi dalam keterangannya, Jumat, 13 September 2024.
Baca Juga :
KPK Temukan Dokumen Penting Dalam Mobil Harun Masiku yang Terparkir Bertahun-tahun
Oleh karena itu, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini kembali menuntut lembaga antirasuah untuk berani menaikkan Sprindik sekaligus penetapan tersangka terhadap orang yang merintangi penyidikan atau obstruction of justice, seperti yang dulu pernah diungkap KPK.
Baca Juga :
Tandatangannya Dipalsukan untuk Masinton Daftar ke KPU, Gus Halim Malah Mundur dari Menteri Desa
“Apalagi masa periode kepemimpinan ini tinggal tiga bulan lagi, sehingga jangan sampai meninggalkan PR (pekerjaan rumah) buronan yang menjadi beban periode pimpinan KPK berikutnya,” katanya.
Pengakuan PT RBT Bantu Tingkatkan Produksi PT Timah dan Bina Penambang Rakyat
Staf General Affair PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Adam Marcos, dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan timah.
VIVA.co.id
13 September 2024