25.6 C
Jakarta
Sunday, November 17, 2024
HomeBeritaDukungan Hotman Paris untuk Keluarga Siswi SMP yang Dibunuh dan Diperkosa setelah...

Dukungan Hotman Paris untuk Keluarga Siswi SMP yang Dibunuh dan Diperkosa setelah 3 Pelaku Tak Ditahan

Sabtu, 14 September 2024 – 15:30 WIB

Jakarta, VIVA – Pengacara terkenal Hotman Paris membantu keluarga korban siswi SMP berusia 13 tahun yang diperkosa dan dibunuh oleh 4 pelaku di TPU China, Palembang pada Kamis, 5 September 2024 lalu.

Dalam akun Instagram pribadinya, Hotman Paris mengakui bahwa ia didatangi oleh keluarga korban dan berjanji untuk menegakkan keadilan yang seadil-adilnya bagi keluarga korban. Sebab 3 dari 4 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan tidak ditahan karena alasan di bawah umur.

“Malam ini saya didatangi oleh bapak Safaudin dari Palembang, bapak kandung dari korban pemerkosaan hingga meninggal pada usia 13 tahun yang diperkosa oleh 4 orang,” kata Hotman Paris seperti yang dikutip dari akun Instagram pribadinya pada Sabtu, 14 September 2024.

Kakak ayah korban juga menuturkan kepada Hotman Paris bahwa undang-undang tersebut dinilainya sangat tidak adil.

“Anak kami dibunuh dan diperkosa dua kali di tempat yang berbeda, jadi jika keadilan hanya direhabilitasi, betapa hancurnya hati kami, meskipun pelaku di bawah umur, kami memohon keadilan,” ucap keluarga korban kepada Hotman Paris.

Hotman Paris menyampaikan bahwa keluarga korban meminta agar pengadilan berani melakukan terobosan hukum.

“Dikarenakan saat ini perilaku anak di bawah umur 15 tahun sudah seperti orang dewasa akibat kemajuan teknologi, semoga hakim di Indonesia berani melakukan terobosan hukum, salam Hotman 911,” tambah Hotman Paris.

Sebelumnya, tiga dari empat pelaku pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP berusia 13 tahun di Palembang, tidak ditahan karena pelaku masih di bawah umur meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun keempat pelaku adalah IS (16 tahun) yang merupakan pelaku utama, MZ (13 tahun), MS (12 tahun), dan AS (12 tahun).

Korban yang berusia 13 tahun itu diperkosa secara bergiliran, setelah itu korban meninggal, pelaku kemudian membawa korban ke lokasi kedua dengan berjalan kaki selama 30 menit untuk menghilangkan jejak.

Meskipun belum ditahan walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol M. Anwar menegaskan bahwa tiga pelaku yang di bawah umur proses hukumnya tetap berjalan dan pengawasan polisi, hingga keputusan pengadilan yang akan menentukan tindakan selanjutnya.

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER