Jakarta, VIVA – Belasan warga Sukabumi, Jawa Barat diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan saat ini disekap di Myawaddy, Myanmar. Persoalan ini menjadi perhatian DPR.
Komisi IX DPR meminta Pemerintah RI untuk segera melakukan operasi penyelamatan terhadap WNI yang menjadi korban TPPO. Awalnya, para WNI tersebut bermaksud untuk menjadi pekerja migran Indonesia (PMI).
Anggota Komisi IX Rahmad Handoyo mengatakan pemerintah bersama penegak hukum dan instansi terkait harus segera mengevakuasi para WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar.
“Kondisi mereka sudah sangat mengkhawatirkan sehingga Pemerintah harus segera menyelamatkan mereka,” kata Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo, dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu, 14 September 2024.
Dia menambahkan bahwa negara harus melakukan upaya lebih dalam situasi ini. Menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang diwakili oleh KBRI dapat bekerja sama dengan TNI/Polri dan Interpol untuk membantu pembebasan WNI yang disekap.
Terungkapnya kasus TPPO bermula dari rekaman video yang dikirimkan oleh salah satu korban bernama Samsul (39) yang menyertakan lokasi terakhirnya kepada keluarga di Sukabumi melalui aplikasi pesan. Pesan tersebut dikirimkan pada akhir Agustus 2024. Selanjutnya, keluarga korban membuat laporan kepada pihak berwajib.
Selain itu, video amatir yang menampilkan beberapa pria dalam sebuah ruangan juga viral di media sosial. Mereka mengaku disekap di Myanmar setelah menjadi korban TPPO dan berharap untuk pertolongan dari Pemerintah.
Korban TPPO ini awalnya diiming-imingi untuk bekerja sebagai admin kripto, namun dalam kenyataannya mereka dipaksa bekerja sebagai admin judi online tanpa gaji selama 15 jam. Para korban juga mengaku mengalami penyiksaan jika tidak berhasil mencapai target.
Pemerintah diharapkan dapat memastikan keselamatan WNI yang disekap menjadi prioritas utama. Nyawa para korban TPPO ini berada dalam bahaya, sehingga langkah-langkah yang maksimal dan strategis harus dilakukan untuk menyelamatkan mereka.
Komisi IX DPR juga menekankan pentingnya langkah preventif untuk mencegah kasus TPPO, terutama bagi masyarakat yang sering menjadi korban online scam. Edukasi dan sosialisasi harus ditingkatkan agar masyarakat lebih waspada dan hati-hati dalam mencari pekerjaan di luar negeri.
Edukasi tentang cara aman mencari pekerjaan di luar negeri juga menjadi hal yang penting. Pengawasan dan penegakan hukum terhadap agen tenaga kerja serta pelaku TPPO juga harus ditingkatkan. Kerjasama antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait harus optimal guna melindungi WNI dari praktik ilegal perdagangan manusia.