Senin, 16 September 2024 – 11:43 WIB
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menagih kesepakatan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat mereka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden. KPK akan menagih kesepakatan Prabowo-Gibran terkait dengan pemberantasan korupsi.
Baca Juga:
Soal Pertemuan Megawati-Prabowo, Pengamat: Lebih Besar Mudarat daripada Manfaatnya
Pasalnya, Prabowo dan Gibran dikabarkan telah menyepakati dan menandatangani nota kesepahaman ketika mereka mengunjungi lembaga antirasuah.
“Kemarin saat kampanye, kami, KPK mengundang tiga pasangan calon presiden, seperti itu. Dan kami menyampaikan masalah pemberantasan korupsi, ada delapan hal yang kami sampaikan pada saat itu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan seperti yang dikutip Senin 16 September 2024.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Ungkap Program Titipan Prabowo untuk Jakarta
“Dan di akhir acara kami meminta pasangan itu untuk menandatangani perjanjian bahwa jika terpilih, mereka akan melakukan hal-hal yang kami tuntut, delapan hal tersebut,” lanjutnya.
Baca Juga:
Situs Gerindra.org Diadukan ke Polisi, Diduga Berupaya Adu Domba Jokowi-Prabowo
Meskipun begitu, Alex enggan menjelaskan secara rinci mengenai nota kesepahaman antara KPK dengan Prabowo-Gibran. Masyarakat diminta untuk menagih jika pemenang pemilu lupa.
“Nanti kami akan menagih, kami akan terus menanyakan, dan menurut saya, pemerintahan mendatang ini, saya selalu menyampaikan hal ini berkali-kali seperti itu,” ucap Alex.
Dia menjelaskan bahwa peran Prabowo-Gibran akan sangat penting ketika mereka memimpin negara nanti. Karena itu, masyarakat tidak hanya mengandalkan KPK untuk memberantas korupsi.
“Jika kalian (masyarakat) hanya mengharapkan KPK, maka harapan tersebut hanya akan menjadi angan-angan belaka jika hanya mengandalkan KPK,” ucapnya.
Alex mengatakan bahwa KPK hanya merupakan bagian kecil dari sistem pemberantasan korupsi di Indonesia. Prabowo-Gibran disarankan untuk mencontoh Hong Kong dan Singapura jika ingin memperbaiki sistem anti korupsi di Indonesia.
“Sekali lagi, belajarlah dari kedua wilayah tersebut, Singapura dan Hong Kong, mereka hanya memiliki satu lembaga pemberantasan korupsi, sedangkan kita memiliki tiga,” kata Alex.
Selanjutnya, Alex menyarankan agar Prabowo-Gibran bisa menyatukan persepsi dari ketiga lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia. Penyelesaian masalah tidak boleh dilakukan secara terpisah.
“Ini yang harus disamakan, persepsi antara Kapolri, Jaksa Agung, dan harus rutin, bertemu, dan tidak hanya basa-basi ketika bertemu, ayo kita bicarakan masalah besar negara ini apa? Korupsi. Korupsi mana yang paling rentan di aparat penegak hukum, mari kita perbaiki bersama, apa masalahnya di Kejaksaan? Apa masalahnya di Kepolisian?” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Dia menjelaskan bahwa peran Prabowo-Gibran sangat dibutuhkan ketika menjabat sebagai pimpinan negara nanti. Pasalnya, masyarakat tidak hanya mengandalkan KPK saja untuk memberantas korupsi.