26.9 C
Jakarta
Sunday, November 17, 2024
HomeKriminalKaryawan Perusahaan Animasi di Menteng Harus Bekerja 7 Hari Tanpa Boleh Pulang

Karyawan Perusahaan Animasi di Menteng Harus Bekerja 7 Hari Tanpa Boleh Pulang

Kamis, 19 September 2024 – 12:13 WIB

Jakarta, VIVA – Salah seorang karyawan perusahaan game art dan animasi, Brandoville Studio, berinisial CS mengaku sering diminta bekerja tujuh hari tanpa henti.

“Terlapor diduga sering menyuruh korban masuk kerja 7 hari berturut-turut setiap bulan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Kamis, 19 September 2024.

Baca Juga :

Penganiayaan 2 Bocah hingga Kejang di Cilincing oleh Ibu Tiri Diduga Sudah Berulang Kali

Korban pun mengaku kerap tak boleh pulang. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut, upah lembur korban bekerja di perusahaan itu pun kerap kali tak dibayar.

“Terkadang, korban tidak diperbolehkan untuk pulang. Menurut korban, korban mengalami tindakan atau pun perbuatan yang membuat diri korban merasa terbebani saat melakukan sebuah pekerjaan, yang mana pekerjaan tersebut masih jam kerja atau hingga di luar jam kerja. Ada serangkaian perbuatan terlapor terhadap korban yang meniadakan atau tidak membayarkan jam lembur,” ujarnya.

Baca Juga :

Sekeluarga di Bogor Diteror, Satu Orang Tewas Mengenaskan

Sebelumnya, seorang karyawan wanita berinisial CS melaporkan bos perusahaan game art dan animasi ‘BS’ di Menteng ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dia melaporkan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan bosnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus membenarkan laporan tersebut. Dia bilang, bos perusahaan art dan animasi yang dilaporkan merupakan warga negara Hongkong.

CS (27) yang bekerja di perusahaan game dan animasi di kawasan Jakarta Pusat menceritakan pengalaman pahitnya sebagai korban kekerasan dari atasannya, C (43).

CS mengisahkan penderitaannya yang telah berlangsung selama dua tahun. Kekerasan itu mencakup kekerasan fisik, verbal, psikologis, bahkan pelecehan seksual.

“Saya mengalami banyak bentuk kekerasan, mulai dari fisik, verbal, hingga kekerasan psikologis, dan sebenarnya ada unsur pelecehan seksual juga,” ujar CS.

CS mengaku bahwa kekerasan yang dialaminya dimulai sejak tahun 2022. Namun, puncaknya terjadi pada 2024, ketika C mulai melakukan kekerasan fisik secara langsung.

Menurut pengakuannya, di tahun-tahun awal, C memaksa CS untuk menyakiti dirinya sendiri alih-alih melakukan kekerasan secara langsung.

“Di tahun-tahun awal, dia tidak memukul saya secara langsung. Dia lebih sering menyuruh saya menampar diri saya sendiri sekeras mungkin. Itu bisa

terjadi hingga 100 kali setiap kali saya melakukan kesalahan,” kata CS dengan suara bergetar.

CS mengatakan jika dia merasa tidak cukup keras dalam menyakiti dirinya sendiri, C akan memaksanya untuk mengulangi tindakan tersebut.

“Jika dia merasa tamparannya tidak cukup keras, dia akan menyuruh saya mengulanginya. Setiap tamparan harus disertai suara keras dan dilakukan di kedua pipi. Dia sangat senang jika kaca mata saya sampai terlepas,” ujar CS.

Selain itu, CS juga dipaksa menjalani hukuman fisik yang berat lainnya. Salah satu hukuman paling berat adalah disuruh berlari naik turun tangga sebanyak 45 kali dalam satu malam.

“Saya harus lari naik turun lima lantai sebanyak 45 kali dalam satu malam. Itu sungguh melelahkan,” kenangnya.

Pada Mei 2024, CS mengalami kekerasan yang paling parah saat bos memaksanya untuk membenturkan kepalanya sendiri ke tembok di lantai tiga kantor.

Saat pertama kali diperintahkan untuk melakukannya, CS mengaku tidak percaya bahwa sang bos akan tega memberikan perintah sekejam itu.

Halaman Selanjutnya

“Korban sudah buat laporan. (Inisialnya terlapor CL, warga negara Hongkong,” kata Firdaus saat dihubungi wartawan pada Senin, 16 September 2024.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER