Sabtu, 21 September 2024 – 00:32 WIB
Sinjai, VIVA – Seorang warga di Desa Panaikang, Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, (Sulsel) bernama Kaharuddin terpaksa harus menjalani perawatan medis. Pria paruh baya itu harus menjalani perawatan medis karena digigit ular piton.
Kapolsek Sinjai Timur, Iptu Muhsin mengatakan, korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) karena digigit ular piton berukuran 3 meter. Korban mengalami robekan pada bagian kaki dan harus dijahit sebanyak 41 jahitan.
Muhsin menjelaskan kejadian bermula saat korban, yang berusia 51 tahun, ingin menangkap hewan berbahaya di samping rumah tetangganya di Dusun Maccini, Desa Panaikang, Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai pada Rabu 18 September 2024. Saat hendak menangkap, korban menarik ular tersebut ke tengah jalan. Namun, hewan tersebut melawan dan menyerang betis korban.
Menurut Muhsin, korban sudah pulang ke rumah setelah menjalani perawatan medis dan mendapat 41 jahitan akibat gigitan ular.
Halaman Selanjutnya