Jakarta (ANTARA) – Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI) diperingati setiap 5 Oktober sebagai bentuk penghormatan kepada institusi militer yang telah berperan penting dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara.
Peringatan hari TNI biasanya diisi dengan berbagai kegiatan, seperti upacara bendera, pertunjukan militer, dan berbagai acara sosial. Masyarakat diajak untuk berpartisipasi dan mengenal lebih dekat tugas dan tanggung jawab TNI. Ini merupakan kesempatan untuk menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap institusi militer.
TNI memiliki sejarah panjang yang melibatkan perjuangan dan pengorbanan untuk kemerdekaan Indonesia. Hari TNI adalah momen penting untuk mengenang pengorbanan para prajurit dan memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat.
Dengan menghargai dedikasi mereka, akan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. TNI bukan hanya sekadar institusi militer, tetapi juga bagian dari masyarakat yang selalu siap mengabdi untuk Indonesia.
Sejarah TNI
Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah mengalami berbagai perkembangan dan penyempurnaan dalam organisasi sejak didirikan, guna mencapai efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan tugasnya. TNI berasal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang dipimpin oleh Dr. Sutomo Sjahrir. Kemudian, pada 5 Oktober 1945, BKR berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang dipimpin oleh Jenderal Soedirman sebagai panglima yang diumumkan melalui Dekrit Presiden.
Pembentukan TKR pada 5 Oktober itu kemudian menjadi dasar penentuan HUT TNI. Untuk menyesuaikan struktur dengan standar militer internasional, namanya selanjutnya diubah pada 5 Januari 1946 menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Perubahan nama tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan susunan yang sesuai dengan prinsip-prinsip militer internasional. Nama TNI resmi digunakan pada 3 Juni 1947, sebagai respons terhadap agresi militer Belanda yang ingin menguasai kembali koloni Indonesia.
Pada tahun 1962, TNI digabung dengan Kepolisian Negara (Polri) menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Setelah jatuhnya Soeharto pada tahun 1998, gerakan demokrasi dan sipil berkembang, mengurangi peran militer dalam politik Indonesia. Akibatnya, TNI mengalami sejumlah reformasi, termasuk penghapusan Dwifungsi ABRI.
Reformasi ini menyebabkan pemisahan kepolisian dari militer. Pada 1 April 1999, TNI dan Polri dipisahkan kembali, dan sebutan ABRI untuk tentara dikembalikan menjadi TNI. Selain itu, dibentuk tiga peraturan perundang-undangan baru, yaitu UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dan UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
TNI dibagi menjadi 3 Matra/Angkatan yaitu Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI-AD), Tentara Nasional Angkatan Udara (TNI-AU), dan Tentara Nasional Angkatan Laut (TNI-AL).
Pada 5 Oktober diperingati sebagai Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memperingati pembentukan TNI yang berasal dari organisasi tentara pada masa perjuangan kemerdekaan.
Tanggal tersebut ditetapkan berdasarkan keputusan Presiden Soekarno pada 5 Oktober 1945, yang menjadikan Badan Keamanan Rakyat (BKR) sebagai bagian tidak terpisahkan dari negara melalui berbagai proses perubahan hingga akhirnya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024