Rabu, 25 September 2024 – 20:29 WIB
Lombok, VIVA – Video sepasang pria yang masih berstatus pelajar salah satu SMA di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat atau NTB beradegan ciuman, tersebar di media sosial. Video yang tersebar di media sosial membuat warga geram dan mengecam tindakan mereka.
Polisi turun tangan dengan mengamankan kedua pelajar yang berinisial SP (16) dan MK (19). Mereka dibawa ke Polres Lombok Timur, untuk diperiksa lebih lanjut terkait video tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Darma Yulian Putra, menjelaskan berdasarkan keterangan pelaku, video tersebut tersimpan di ponsel salah satu pria tersebut. Video tersebut dibuat pada 20 September 2024. Namun pada 24 September, pelaku hendak menjual ponsel miliknya melalui media sosial.
“Tapi batal dijual. Hanya tukar tambah dengan orang yang baru dikenal lewat media sosial,” ujarnya, Rabu, 25 September 2024.
Namun pelaku lupa menghapus video dalam ponsel miliknya yang telah ditukar tambah tersebut. Sehingga video yang tersimpan terkait aksi sesama jenis itu, tersebar luas di media sosial. Diduga disebarkan orang yang melakukan tukar tambah ponsel.
“Tapi video itu lupa dihapus sebelum (ponsel) ditukar,” ujarnya.
Pemilik baru ponsel tersebut iseng menyebarkan melalui media sosial. Bahkan video tersebut telah dibagikan sebanyak 1.402 kali. Namun kini telah dihapus. Pelaku penyebar video itu juga telah diamankan polisi dan terancam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
“Saat ini keduanya ditangani Unit PPA Polres Lotim untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.