Jumat, 27 September 2024 – 07:16 WIB
Jakarta, VIVA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri memberikan asistensi kepada Propam Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus penemuan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat. Hal itu dengan melibatkan pihak eksternal seperti Kompolnas.
Baca Juga :
Vadel Badjideh Sakit Minta Tunda Pemanggilan, Razman Arif: Sambil Kumpulin Bukti Tambahan
“Prinsipnya kami memberikan asistensi bahwa dalam penanganan kasus ini harus melibatkan pihak eksternal, seperti Kompolnas dan Indonesia Police Watch (IPW), supaya terbuka, transparan, dan objektif,” kata Kepala Divisi Propm Polri Irjen Polisi Abdul Karim di Jakarta, Kamis, 27 September 2024.
Abdul Karim menegaskan personel Propam juga dilibatkan dalam pengawasan Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota. Upaya itu dengan bertugas menyisir geng-geng yang diduga akan melakukan tawuran.
Baca Juga :
Kadiv Propam: Anggota Polri yang Tidak Netral saat Pilkada Akan Ditindak Tegas
“Pelaksanaan patrolinya itu bukan wewenang kami. Tetapi, kami pastikan apa yang dilakukan sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur). Tidak boleh di luar dari SOP itu. Kalau misalnya ditemukan itu, kami ingatkan,” ujarnya.

Baca Juga :
Polisi yang Diperiksa Propam terkait 7 Jasad di Kali Bekasi Bertambah
Dia pun bilang jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian, maka Propam Polri tak akan segan untuk menindak.
“Tidak ada yang kami tutupi. Apabila kami menemukan anggota yang salah dalam kasus itu, kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani mengakui ada suara tembakan untuk membubarkan para remaja yang hendak tawuran. Suara tembakan peringatan itu dilakukan sebelum insiden penemuan tujuh jasad remaja di Kali Bekasi.
Menurut dia, berdasarkan laporan warga, Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota melakukan patroli untuk mencegah tawuran ke gubuk warung di Jalan Cipendawa yang jadi tempat kumpul para remaja tersebut. “Ada tembakan untuk membubarkan massa,” katanya.
Dia menuturkan pihak Propam Mabes Polri juga sudah memeriksa semua Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang berpatroli untuk menghalau aksi tawuran tersebut.
Sebelumnya, penemuan tujuh jasad remaja mengambang di Kali Bekasi membuat geger publik. Penemuan 7 mayat itu tepatnya di belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu, 22 September 2024 pukul 06.00 WIB.
Polisi menyaampaikan tujuh jasad mengambang di Kali Bekasi itu diduga terlibat tawuran. Saat itu, polisi sedang patroli untuk mencegah peristiwa itu sehingga sebagian panik dan nekat nyebur ke kali. (Ant)
Â
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani mengakui ada suara tembakan untuk membubarkan para remaja yang hendak tawuran. Suara tembakan peringatan itu dilakukan sebelum insiden penemuan tujuh jasad remaja di Kali Bekasi.