Sabtu, 28 September 2024 – 00:07 WIB
Jakarta, VIVA – Pacar Lolly, Vadel Badjideh mangkir dari pemeriksaan polisi dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani dan pemaksaan aborsi.
Baca Juga :
Polisi Angkat Bicara Soal Pemeriksaan Vadel Badjideh yang Ditunda Pekan Depan
Vadel Badjideh diagendakan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan hari ini, Jumat 27 September 2024 pukul 14.00 WIB, namun yang bersangkutan tidak hadir.
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution mengungkapkan alasan Vadel Badjideh mangkir dari pemeriksaan polisi karena sedang sakit.
Baca Juga :
Vadel Badjideh Minta Tunda Pemeriksaan Karena Kesehatan, Tapi Polisi Belum Terima Surat Sakit
“Ada undangan klarifikasi yang disampaikan Polres Jakarta Selatan kepada klien kami Vadel Alfajar Badjideh yang diminta untuk hadir pada hari Jumat tanggal 27 September 2024 pukul 14.00,” kata Razman, Jumat 27 September 2024 dikutip Instagram @lambe__danu.

Baca Juga :
Razman Arif Bantah Goda Klien Wanita, Bukti Video Call Minta Lihat Bagian Intim Langsung Viral
“Tetapi oleh karena dua hal, pertama saudara Vadel Badjideh lagi kurang sehat,” tambah Razman.
Kuasa hukum Vadel Badjideh lantas sudah melakukan koordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk meminta pemeriksaan di minggu depan.
“Kami minta tunda kepada hari Jumat depan tanggal 4 Oktober 2024. Insyallah pada hari itu saudara Vadel akan hadir dan kami dampingi sebagai kuasa hukum dari Vadel,” beber Razman.
Razman pun mengaku masih mengumpulkan sejumlah bukti bahwa kliennya tidak melakukan pelecehan seksual terhadap putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.
“Tim saya, secara jujur saya katakan kita ingin benar-benar profesional dalam menangani perkara ini dan saya selaku ketua tim dengan teman-teman, sedang mengumpulkan barang bukti tambahan yang kami punya,” tutup Razman.
Diberitakan sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Vadel rencananya akan dipanggil menjadi saksi pada Jumat 27 September 2024 sekira pukul 14.00 WIB.
Nurma menjelaskan panggilan Vadel besok bukan untuk dipertemukan dengan Nikita Mirzani hingga Lolly. Vadel dipanggil berkapasitas sebagai saksi atas laporan yang masuk ke polisi.
Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak, KUHP dan aborsi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Vadel badjideh dilaporkan dengan pasal berlapis, yaitu diduga melanggar pasal 76D juncto Pasal 45 UU Perlindungan Anak dan (Pasal) 348 KUHP.
Halaman Selanjutnya
Razman pun mengaku masih mengumpulkan sejumlah bukti bahwa kliennya tidak melakukan pelecehan seksual terhadap putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.