26.9 C
Jakarta
Sunday, November 17, 2024
HomeKriminalPengrusakan Properti dan Pengancaman Hukuman Terkait dengan Pembubaran Diskusi di Hotel Kemang

Pengrusakan Properti dan Pengancaman Hukuman Terkait dengan Pembubaran Diskusi di Hotel Kemang

Minggu, 29 September 2024 – 18:24 WIB

Jakarta, VIVA – Polisi sampai saat ini masih mendalami motif pembubaran secara paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Aksi brutal pembubaran membuat dua orang petugas keamanan atau sekuriti hotel mengalami luka.

“Ada dua orang (sekuriti terluka),” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal di Polda Metro Jaya, Minggu, 29 September 2024.

Ade menjelaskan dua sekuriti itu mengalami luka di bagian kening. Kebrutalan kelompok tak dikenal itu juga merusak properti yang ada di ruang diskusi.

“Korban terluka ada di kening ya. Di bagian keningnya. (kerugian materil) hanya beberapa properti saja,” kata Ade Rahmat.

Sementara, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan saat ini pihaknya sudah mengamankan lima orang yang membubarkan diskusi di Kemang. Dua orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan perusakan.

“Adapun dari hasil pendalaman tersebut ada dua yang diterindikasi melakukan tindak pidana. Baik itu pengerusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti daripada Hotel Grand Kemang,” ujar Wira.

Namun, Wira tak menjelaskan secara detail identitas dua tersangka pembubaran paksa diskusi di Kemang. Kata dua, dua tersangka itu sudah dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara 5 tahun 6 bulan.

Selain itu, Pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan. “Sedangkan, untuk yang (pelaku) penganiayaan kita jerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP,” kata Wira.

Pembubaran secara paksa terhadap diskusi di sebuah hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan terjadi pada Sabtu 28 September 2024 sekira pukul 09.00 WIB. Pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan hotel atas dugaan perusakan dan mendalami kerugian yang ditimbulkan.

Acara diskusi yang dibubarkan secara brutal itu dihadiri sejumlah tokoh seperti mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah hingga pakar hukum tata negara Refly Harun.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER