Senin, 30 September 2024 – 22:18 WIB
Palembang, VIVA – Belum lama menghirup udara bebas, seorang residivis kasus pencurian di Palembang, Sumatera Selatan, harus kembali mendekam di dalam sel tahanan. Pelaku diringkus petugas lantaran membobol rumah anggota Polisi di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara Palembang.
Pelaku ialah Dendi Saputra alias Jeki (24), warga Jalan Bukit Baru, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang. Dia beraksi bersama seorang rekannya yang kini menjadi buronan polisi.
“Benar, salah satu pelaku ditangkap. Sementara rekannya yang lain masih diburu. Pelaku (Dendi) ini merupakan residivis kasus serupa,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Selatan, Kombes Anwar Reksowidjojo, Senin, 30 September 2024.
Kata Anwar, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 17 September 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, saat rumah dalam keadaan kosong. Beberapa barang pelaku gondol.
“Saat itu rumah dalam keadaan kosong, mereka (pelaku) mencuri kompor tanam, shower dua set panas/dingin, dua cat Jotun, pompa air, kran air, pemanas air, lem fox delapan bungkus, dan peralatan tukang, dengan total kerugian korban Rp 12 juta,” jelas Anwar.
Anwar mengimbau untuk tersangka yang masih buron, agar segera menyerahkan diri. Karena pihaknya sudah mengantongi identitas tersangka.
“Kami imbau tersangka agar menyerahkan diri, karena identitas sudah kami kantongi,” imbau Anwar.
Selain tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu karung berisikan potongan besi, handel pintu dan sambungan pipa, satu lembar baju dan satu lembar celana boxer.