Sabtu, 5 Oktober 2024 – 01:22 WIB
Jambi, VIVA – Daniel Sihombing, 24 tahun pelaku pembunuhan cewek cantik yang ditemukan dalam lemari kos-kosan di Jalan Kasuari, RT.07 Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, ternyata pelanggan korban. Sehingga, pelaku tega membunuh secara sadis korban karena tergiur harta korban.
Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi mengatakan sebelumnya pelaku tidak ada rencana mau membunuh korban. Namun, saat pelaku menggunakan jasa korban itu justru tergiur dengan harta korban yang tergeletak di lantai.
Eko menjelaskan korban bernama Resti Widia, 30 tahun, warga Kampung Nengger, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padang Rincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dibunuh pelaku secara sadis.
Kata dia, pelaku mencekek korban terlebih dahulu seraya mulut disumpal pakaian dan setelah korban meninggal dunia, pelaku memasukkan ke dalam lemari.
Eko menyebutkan saat korban meninggal dunia, pelaku menguasai harta korban berupa perhiasan korban, HP dan uang tiga juta untuk keperluan pelaku buat kabur ke Muaro Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pelaku mengaku melakukan pembunuhan terhadap korban bukan direncanakan, melainkan ingin merampok harta korban. Kemudian, pelaku sudah dua kali menggunakan jasa korban.
Atas perbuatannya, kata dia, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. “Pelaku melakukan pembunuhan sendirian,” katanya.
Sebelumnya, Resti Widia, 30 tahun, warga Kampung Nengger, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padang Rincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten ditemukan tewas di dalam lemari kosan di Jalan Kasuari, RT.07 Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.