Sabtu, 5 Oktober 2024 – 14:34 WIB
Padang Pariaman, VIVA – Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman akan segera menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yang ditemukan tewas terkubur tanpa busana beberapa waktu lalu.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir menyebut bahwa proses rekonstruksi ini, bertujuan untuk persesuaian antara barang bukti dan keterangan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Persiapan perencanaan termasuk personil keamanan dan teknis rekonstruksi pun sudah dikoordinasikan.
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan Polda Sumbar dan Kejaksaan Negeri Pariaman. Untuk pelaksanaannya, yang tercepat Dua hari kedepan bisa lakukan rekonstruksi. Tapi kami lebih mengedepankan kesiapan-kesiapan personil dan teknik dari pelaksanaan rekonstruksi tersebut,” ujar Faisol Amir, Sabtu 5 Oktober 2024.
Kata Faisol Amir, rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Indra Septiawan ini akan dilakukan di Delapan titik TKP. Mulai dari jalan lintas Provinsi tepatnya di Kayu Tanam yang menjadi TKP pertama, hingga TKP dimana kejadian pembunuhan itu dilakukan.
“Kami mengamankan ada Delapan titik TKP. Salah satunya yang menjadi fokus kami adalah tempat dimana kejadian pembunuhan itu, termasuk yang di jalan lintas Provinsi tepatnya di Kayu Tanam tempat TKP pertama,” ujar Faisol.
“Kami juga masih mendalami peran dari tersangka. Nantinya di lihat rekonstruksi apakah benar pelaku tersebut, cara melakukan kejahatan termasuk timeline, dan pola yang dilakukan, nanti bisa di buktikan saat rekonstruksi, termasuk persesuaian barang bukti dengan TKP,” tutup Faisol Amir.
Sebelumnya, Indra Septiawan alias In Dragon dengan tega memperkosa, membunuh dan menguburkan jasad Nia Kurnia Sari tanpa busana di area perkebunan warga di Kayu Tanam. Sempat buron 11 hari, In Dragon akhirnya berhasil ditangkap warga bersama dengan jajaran Tim Gagak Hitam Pilres Padang Pariaman.
Halaman Selanjutnya
Source : VIVA/Andri Mardiansyah