28.3 C
Jakarta
Thursday, November 21, 2024
HomeKriminal9 Orang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

9 Orang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Minggu, 6 Oktober 2024 – 19:27 WIB

Jakarta, VIVA – Empat tersangka baru dalam kasus pembubaran diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh di Kemang, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, telah berhasil diringkus oleh aparat polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dengan demikian saat ini total sudah ada sembilan tersangka dalam kasus tersebut.

“Empat pelaku lainnya telah ditangkap dan dilakukan penahanan,” kata Ade Ary kepada wartawan, Minggu, 6 Oktober 2024.

Keempat tersangka yang baru ditangkap itu antara lain yakni YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.

Dia menjelaskan, YL berperan merusak banner dan meja menggunakan stand mic; WSL merusak banner dan tiang layar proyektor; FMC merusak layar proyektor; dan RAS, merusak properti.

Diketahui, sebelumnya aparat juga telah polisi menangkap dua tersangka baru dalam kasus ini di lokasi berbeda.

Kedua tersangka itu adalah YS (33), ditangkap di rumah keluarganya di Jaktim, dan RR (27), yang ditangkap di rumah keluarganya di Bekasi. Tersangka YS diduga berperan melakukan perusakan.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER