27.3 C
Jakarta
Wednesday, November 6, 2024
HomeBeritaAksi Cuti Bersama Diadakan Dengan Tidak Terburu-buru

Aksi Cuti Bersama Diadakan Dengan Tidak Terburu-buru

Jakarta, VIVA – Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid menjelaskan bahwa aksi mogok massal atau cuti bersama para hakim yang dimulai dari tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024, merupakan keputusan yang diambil dengan matang dan bukan tergesa-gesa.

Menurutnya, salah satu alasan dari cuti bersama yang diperjuangkan oleh para hakim adalah terkait dengan kesejahteraan. Oleh karena itu, para hakim mengambil langkah ultimum remedium.

“Aksi cuti bersama ini bukanlah pilihan yang diambil secara tergesa-gesa. Sejak tahun 2019, para hakim melalui organisasi profesinya, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), telah berjuang dengan sabar dan gigih untuk mendorong perubahan terhadap PP 94 Tahun 2012,” ujar Fauzan dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 7 Oktober 2024.

Fauzan juga menyebutkan bahwa Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia membawa empat isu penting yang menjadi inti perjuangan, di antaranya adalah pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2018 terhadap PP 94 Tahun 2012. Selain itu, pengesahan RUU Jabatan Hakim juga menjadi tuntutan utama dalam gerakan ini.

Fauzan menegaskan bahwa ada tiga skema aksi cuti bersama yang dilakukan oleh para hakim, dengan tujuan agar hak-hak masyarakat pencari keadilan tidak dirugikan. Selain itu, Fauzan juga menyampaikan fakta dan data mengenai kondisi kesejahteraan hakim yang menjadi dasar dari gerakan ini.

Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini dipicu oleh protes ribuan hakim atas gaji dan tunjangan yang dianggap tidak memadai. Gerakan ini akan dilakukan secara serentak oleh para hakim mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024 dengan tujuan untuk menyuarakan aspirasi para hakim yang selama ini terabaikan.

Tuntutan lengkap dari gerakan hakim se-Indonesia antara lain adalah revisi PP 94 Tahun 2012, perlindungan jaminan keamanan bagi hakim, dukungan terhadap peran Mahkamah Agung RI dan PP IKAHI, serta perjuangan untuk perbaikan kesejahteraan hakim melalui aksi cuti bersama pada tanggal 7-11 Oktober 2024.

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER