Sabtu, 12 Oktober 2024 – 21:39 WIB
Surabaya, VIVA – Ketua KONI Probolinggo berinisial RJ dikabarkan ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur. RJ disebut-sebut diamankan bersama rekannya karena diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Baca Juga :
Bareskrim Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakbar
Informasi diperoleh, penangkapan terhadap RJ terjadi pada Jumat, 11 Oktober 2024, di sebuah kafe milik RJ di Mayangan, Probolinggo. Penangkapan dilakukan sebagai pengembangan dari penyidikan kasus narkotika yang disidik Polres Tanjung Perak.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto membenarkan informasi itu. “Tes urine (RJ) positif tapi BB (barang bukti) tidak ada. Diduga pengguna,” katanya kepada wartawan, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Dia mengatakan, penyidik Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih mendalami kasus tersebut. RJ juga dimintai keterangan. “(Didalami) keterlibatan [RJ] dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Dirmanto.
Baca Juga :
Guru Palestina Ditangkap Israel Gara-gara Unggahannya di TikTok Dituduh Provokatif
Dirmanto mengatakan, pada saatnya Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan merilis kasus tersebut, setelah penyidikan kasus tersebut rampung. “Tunggu saja nanti akan dirilis,” katanya.
Sosok Helen Bandar Narkoba Jambi yang Viral Lapaknya Digerebek Emak-emak, Ternyata Wanita Paruh Baya
Helen adalah tokoh kunci dalam jaringan perdagangan narkoba yang beroperasi di Jambi dan sekitarnya.
VIVA.co.id
11 Oktober 2024