Kamis, 17 Oktober 2024 – 04:25 WIB
Jakarta, VIVA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meraih Penghargaan Kementerian dan Lembaga Negara Awards 2024 dalam Kategori Kolaborasi dan Kemitraan pada Program Pemanfaatan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) di MNC Convention Hall, Jakarta, pada Senin malam, 14 Oktober 2024.
Baca Juga :
Puluhan Korban Peringati 22 Tahun Bom Bali, Apresiasi Dukungan Jadi Agen Perdamaian
Kepala BNPT, Komjen. Pol. Eddy Hartono mengatakan penghargaan yang diterima merupakan bentuk apresiasi dari apa yang selama ini telah dikerjakan BNPT dengan semangat.
Baca Juga :
Polri Raih Penghargaan Lembaga Dengan Pelayanan dan Komunikasi Terbaik
Kepala BNPT juga menjelaskan kerja-kerja kolaborasi dan kemitraan merupakan amanat dari program RAN PE yang berdasarkan pada Perpres Nomor 7 Tahun 2021 dan UU Nomor 5 Tahun 2018, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
“Tugas-tugas ke depan BNPT ini akan lebih berat dan kami selalu mensinergikan antara kementerian dan lembaga dalam penanggulangan terorisme. Sekali lagi, kami apresiasi penghargaan ini. Saya berharap BNPT dapat bekerja lebih baik lagi ke depannya,” tambahnya.
Baca Juga :
Kembangkan Desa Wisata Kampung Nelayan, Arutmin Indonesia Raih Penghargaan Subroto 2024
Eddy pun menegaskan program kolaboratif akan terus dilanjutkan dengan senantiasa merujuk pada Peraturan Presiden tentang RAN PE.
Ia menekankan pentingnya peran daerah dalam pelaksanaan program tersebut, di mana pemerintah daerah dan masyarakat turut serta dalam upaya pencegahan ekstremisme dan terorisme.
“Tentu kolaborasi akan terus berlanjut. Ini sudah menjadi amanat dari Wakil Presiden dan meskipun masa berlaku RAN PE akan berakhir pada 2024, kami sedang dalam proses memperpanjang peraturan tersebut,” lanjutnya.
Kepala BNPT ke-7 ini berharap penghargaan yang diterima BNPT dapat menjadi motivasi untuk terus memperkuat kolaborasi dan inovasi dalam upaya penanggulangan terorisme.
“Apa yang menjadi apresiasi hari ini menjadi stimulus penyemangat kami ke depan sehingga kolaborasi ini mutlak dilakukan untuk menunjukkan bahwa negara hadir dalam penanggulangan terorisme,” tutupnya.
Halaman Selanjutnya
“Tentu kolaborasi akan terus berlanjut. Ini sudah menjadi amanat dari Wakil Presiden dan meskipun masa berlaku RAN PE akan berakhir pada 2024, kami sedang dalam proses memperpanjang peraturan tersebut,” lanjutnya.