Pemerintah terus berupaya meningkatkan fasilitas onkologi, salah satunya melalui pengembangan medical tourism. Beberapa kawasan ekonomi khusus, seperti Bali dan Batam, telah didirikan dengan tujuan menarik pasien kanker untuk berobat di Indonesia.
Menurut Ronald, langkah ini bisa membantu menahan arus pasien yang biasanya berobat ke luar negeri.
“Pemerintah sudah meresmikan kawasan ekonomi khusus untuk pelayanan kesehatan, namun tantangan yang tersisa adalah memastikan fasilitas dan pelayanan di dalam negeri cukup kompetitif agar pasien merasa percaya diri untuk tetap berobat di Indonesia,” katanya.
Ronald juga menegaskan bahwa dokter-dokter di Indonesia sebenarnya tidak kalah kompeten dibandingkan dengan dokter di luar negeri. Namun, yang menjadi tantangan, jumlah dokter yang tidak seimbang dengan jumlah pasien yang ditangani.
“Kemampuan dokter kita sebenarnya tidak kalah. Yang menjadi masalah adalah waktu dan jumlah pasien yang harus ditangani. Di Indonesia, seorang dokter bisa menangani hingga 30-40 pasien per hari, sementara di Singapura atau Malaysia, dokter hanya menangani 10 pasien atau bahkan kurang,” jelasnya.
Meski demikian, diharapkan pelayanan kanker di Indonesia dapat ditingkatkan dengan langkah-langkah strategis dari pemerintah sehingga lebih banyak pasien yang memilih untuk menjalani pengobatan di dalam negeri. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia, tetapi juga mengurangi pengeluaran devisa negara yang selama ini dibawa keluar oleh pasien-pasien yang mencari pengobatan di luar negeri.