Kamis, 21 November 2024 – 05:28 WIB
Jakarta, VIVA – Dua pria bernama Charles Malaykosa (30) dan Jemmy alias Ringgo (29), diringkus polisi terkait kasus pengeroyokan terhadap sopir taksi online iniial EA (48). Dua pelaku mengeroyok EA (48) saat berada di ruas Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca Juga :
Masa Pimpinan KPK 2019-2024 Bakal Segera Berakhir, Puluhan Tersangka Korupsi Belum Ditahan
Insiden itu memanti kehebohan karena terjadi di lokasi umum. Pun, aksi pemukulan itu disaksikan penumpang yang dilaporkan histeris
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan dua pelaku ditangkap di kawasan Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat, pada Rabu dini hari 20 November 2024.
Baca Juga :
3 Ruas Jasa Marga Ini akan Dibuka Fungsional pada Periode Libur Nataru
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. “Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Ade Ary, Rabu, 20 November 2024.
Ade menambahkan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP terkait tindakan kekerasan bersama di muka umum. Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini mencapai 5 tahun 6 bulan penjara.
Baca Juga :
Irjen Karyoto Beri Jawaban Menohok soal Digugat Kasus Firli Bahuri
“Para pelaku ditahan oleh penyidik. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara,” lanjut Kombes Ade.
Motif Pengeroyokan
Polisi mengungkapkan motif pelaku melakukan pengeroyokan berawal dari persoalan sepele di jalan.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan insiden berawal ketika korban, EA, berniat menyalip kendaraan yang dikendarai kedua pelaku.
Namun, aksi tersebut tidak diterima oleh pelaku yang malah sengaja menghalangi laju kendaraan korban.
“Saat korban ingin menyalip mobil pelaku, mereka justru menghalang-halangi laju kendaraan korban. Setelah itu, mereka menghentikan mobil korban secara paksa di tengah jalan,” kata Rovan kepada wartawan.
Selanjutnya setelah mobil yang dikendarai korban disetop, dua pelaku langsung melakukan pengeroyokan.
Imbas insiden itu, wajah korban mengalami memar karena pukulan dua pelalku berkali-kali.
“Kedua pelaku mendatangi korban dan langsung memukul dengan tangan kosong ke arah wajah. Akibatnya, korban mengalami memar di bagian wajah,” jelas Rovan.
Insiden pengeroyokan ini disorot publik karena terjadi di tempat umum yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pengendara.
Adapun polisi saat ini masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.
Halaman Selanjutnya
Motif Pengeroyokan