27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminal"Polisi Tangkap Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang di Muara Enim"

“Polisi Tangkap Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang di Muara Enim”

Polres Muara Enim telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang di sebuah kamar kosan Roti Gembong Gembul di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar II, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dari pengungkapan tersebut, satu orang diduga tersangka dengan inisial R berhasil diamankan. Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Darmanson menjelaskan bahwa pengungkapan kasus TPPO ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di tempat kejadian perkara (TKP). Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif di lokasi dan berhasil menangkap tersangka di TKP. Berdasarkan penyelidikan, tersangka ditemukan menggunakan modus operandi menjadi admin platform online untuk menjajakan korban kepada pelanggan.

Menurut Darmanson, tersangka menggunakan identitas korban untuk bernegosiasi dengan pelanggan dan mendapatkan keuntungan finansial, dengan motif utama untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban, uang pecahan, ponsel, dan pakaian pelaku lainnya yang memperkuat dugaan tindak pidana perdagangan yang dilakukan tersangka. Kasus ini merupakan bentuk eksploitasi terhadap perempuan dan melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, di mana tersangka akan dijerat dengan Pasal-pasal yang berkaitan.

Polres Muara Enim berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan kerja sama dengan masyarakat dalam memerangi TPPO sebagai bagian dari dukungan terhadap Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI yang bertujuan untuk menegakkan hukum dan melindungi hak asasi manusia. Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Semua langkah ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi potensial pelaku kejahatan serupa dan membangun kesadaran bersama dalam melindungi kelompok rentan dari eksploitasi dan tindak pidana perdagangan manusia.

BERITA TERBARU

BERITA POPULER