Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengeluarkan permintaan kepada Kapolda Sumatera Barat untuk menutup semua tambang ilegal di Ranah Minang. Permintaan ini datang setelah terjadi peristiwa penembakan yang merenggut nyawa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Ansha.
Kedatangan Wakil Ketua Komisi III DPR beserta rombongan terkait kasus penembakan tersebut menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah ini. Tersangkanya adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Sahroni menyampaikan pesan kepada Kapolda Sumbar agar menindak tegas terkait masalah penembakan ini.
Menurut Sahroni, Presiden RI Prabowo Subianto juga telah memberikan perintah untuk menutup semua tambang ilegal di Sumatera Barat. Hal ini sebagai langkah untuk menegakkan hukum dan memberantas kegiatan ilegal dalam industri pertambangan. Sahroni juga menegaskan bahwa baik ilegal mining maupun galian C harus disikapi dengan tegas, dan Kapolda Sumbar telah memerintahkan kapolres untuk bertindak sesuai dengan perintah tersebut.
Dalam upaya menegakkan keadilan, Sahroni menekankan pentingnya menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Dukungan atas keputusan Kapolda Sumbar untuk menutup semua tambang ilegal merupakan langkah positif dalam menjaga ketertiban dan kedamaian di Sumatera Barat. Semua pihak diharapkan dapat mematuhi peraturan dan menjunjung tinggi hukum demi kebaikan bersama.