Penerbitan Sertipikat Elektronik telah berhasil menghemat lebih dari 35% waktu penerbitan sertipikat tanah dengan total 2,4 juta sertipikat yang diterbitkan sejak Desember 2023. Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan keberhasilan ini dalam acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik pada Layanan Pertanahan Tahun 2024. Sertipikat Elektronik memberikan manfaat berupa pencegahan pemalsuan, keamanan data, dan akses yang mudah melalui brankas elektronik. Kementerian ATR/BPN juga mendorong jajaran Kantor Pertanahan untuk mengisi data secara lengkap guna memastikan pelayanan yang cepat dan valid. Kegiatan monitoring dan evaluasi dihadiri oleh 300 peserta dari Kementerian ATR/BPN pusat dan daerah, serta beberapa pejabat pimpinan tinggi lainnya. Sebagai bagian dari upaya memperkuat pemerintahan, Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, memimpin upacara HUT ke-53 KORPRI dengan membacakan amanat Presiden Prabowo, menegaskan pentingnya KORPRI sebagai bagian integral dari pemerintahan.