Pada Senin, 2 Desember 2024, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara (Sumut) mencatat bahwa 13 Kabupaten/Kota di Sumut mengalami bencana alam. Hal ini menyebabkan BPBD menetapkan status tanggap darurat di Provinsi Sumatera Utara. Kepala BPBD Sumut, Tuahta Ramajaya Saragaih, mengungkapkan informasi ini kepada wartawan saat meninjau lokasi longsor di Sembahe-Tirtanadi, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang pada tanggal 2 Desember 2024. Tuahta menyatakan bahwa Sumatera Utara telah berada dalam kondisi Siaga Darurat Bencana, dengan 13 Kabupaten dan Kota di Sumut yang sudah menetapkan status tanggap darurat. Besok, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dijadwalkan akan memberikan bantuan kepada 13 daerah terdampak.
Bencana alam berupa tanah longsor dan banjir juga melanda 13 Kabupaten/Kota di Sumut, antara lain Deliserdang, Medan, Karo, Tapanuli Selatan (Tapsel), Padang Lawas (Palas), Mandailing Natal (Madina), Nias, Dairi, Simalungun, Pematangsiantar, Serdangbedagai, Samosir, dan Toba. Selain itu, daerah pesisir juga mengalami banjir rob. BPBD Sumut telah merencanakan penanganan bencana selama 33 hari ke depan, dengan semua pihak terkait di lokasi terdampak. Tim gabungan akan siaga hingga akhir Desember 2024 dan akan ada pertemuan sosialisasi antara kepala daerah, BPBD, dan BNPB. Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni, mengaku sedang dalam proses penyelesaian untuk menetapkan status siaga darurat bencana guna memaksimalkan upaya penanganan.