29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalPenemuan Brigjen Desy: Kasus Anak 14 Tahun di Lebak Bulus Bunuh Ayah...

Penemuan Brigjen Desy: Kasus Anak 14 Tahun di Lebak Bulus Bunuh Ayah dan Neneknya

Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri memberikan asistensi khusus terkait kasus tragis yang melibatkan seorang remaja berusia 14 tahun, berinisial MAS, yang membunuh ayah dan neneknya. Asistensi diberikan kepada Polres Metro Jakarta Selatan, yang menangani kasus tersebut sesuai dengan keterangan Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Desy Andriani, pada Senin, 2 Desember 2024.

Terkait kasus ini, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi, menjelaskan bahwa ibu korban, AP, sedang dirawat di ICU Rumah Sakit Fatmawati karena luka berat yang dialami akibat insiden tersebut. MAS akan mendapatkan pendampingan dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) selama proses interogasi oleh penyidik.

Sementara itu, jasad ayah MAS yang merupakan korban, telah dimakamkan di Bogor, dan neneknya juga telah dimakamkan setelah proses autopsi selesai. Kejadian ini mengguncang kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, di mana seorang anak di bawah umur menghabisi keluarganya sendiri pada Sabtu dini hari, 30 November 2024. Kapolsek Cilandak, Komisaris Polisi Febriman Sarlase, juga telah memberikan keterangan terkait peristiwa tragis tersebut kepada wartawan.

BERITA TERBARU

BERITA POPULER